Kaltim Gelar Aset Daerah
SAMARINDA - Pemprov Kaltim menunjukkan keseriusan untuk mewujudkan tertib administrasi penatausahaan barang milik daerah, khususnya kendaraan yang digunakan para pejabat. Langkah terkini yang diupayakan adalah dengan melakukan gelar aset untuk mengecek keberadaan fisik dan dokumen kepemilikan aset-aset Pemprov Kaltim tersebut.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang memimpin gelar aset tersebut menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya tertib administrasi penatausahaan barang milik daerah yang mnerupakan salah satu syarat menuju opini BPK RI, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk melihat kondisi riil aset Pemprov berupa kendaraan-kendaraan jabatan, baik dari segi fisik maupun administrasi (dokumen) kepemilikan. Ini adalah langkah sangat baik untuk mendukung pencapaian WTP. Mari kita tekadkan untuk merebut kembali opini WTP," kata Awang Faroek di sela gelar apel aset yang dirangkai pencanangan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di lapangan parkir Stadion Madya Sempaja Samarinda, Selasa (17/2).
Gelar aset kemarin hanya dilakukan untuk kendaraan jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim dan tidak termasuk kendaraan dinas ketua dan anggota DPRD Kaltim. Karena itu, Gubernur Awang Faroek mengingatkan agar gelar aset tersebut juga dapat dilakukan di lingkungan sekretariat DPRD Kaltim untuk melakukan pengecekan dan pendataan serupa.
"Untuk tertib admnistrasi, saya harapkan semua melaporkan. Termasuk kendaraan jabatan yang ada di DPRD Kaltim. Saya imbau kepada Sekretaris DPRD Kaltim untuk segera menggelar apel serupa dan melakukan pendataan," tegas Awang.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Setprov Kaltim Fathul Halim menjelaskan, gelar aset ini sangat baik untuk mengamankan dan menertibkan aset milik daerah khususnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan dokumen kepemilikan daerah.
Aset yang digelar hari ini adalah kendaraan jabatan, namun tidak termasuk kendaraan operasional lapangan dan kendaraan yang digunakan ketua dan anggota DPRD Kaltim.
"Secara keseluruhan kendaraan jabatan yang digelar hari ini 295 unit. Mulai dari kendaraan gubernur dan wakil gubernur, serta Sekprov, pejabat eselon II hingga kendaraan pejabat eselon III," urai Fathul Halim.
Secara rinci adalah kendaraan Gubernur dan Wakil Gubernur 4 unit, eselon I (Sekprov) 1 unit, eselon II (kepala dinas/badan/biro) 57 unit dan eselon III mencapai 233 unit. "Dari seluruh kendaraan jabatan tersebut, terdapat 292 kendaraan sudah dilengkapi dengan bukti dokumen kepemilikan dan 3 kendaraan belum dilengkapi dokumen kepemilikan. Saat ini masih sedang dilakukan penelusuran terhadap dokumen kepemilikan tersebut," jelas Fathul Halim.
Usai memimpin apel, didampingi Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi, Gubernur Awang Faroek Ishak melakukan pengecekan fisik kendaraan, sekaligus mencocokkan dengan bukti dokumen kepemilikan. (sul/es/hmsprov)
/////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak sedang melakukan pencekan terhadap sejumlah kenderaan dinas milik pejabat.(johan/humasprov)
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 19:51:53
Pembangunan
19 Februari 2019 Jam 03:02:45
Pendidikan
19 Februari 2019 Jam 02:55:28
Kegiatan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 02:53:53
Ketetapan Pemerintah
19 Februari 2019 Jam 02:51:35
Kegiatan Silaturahmi
18 Februari 2019 Jam 02:56:27
Pendidikan
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
11 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Juli 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama