SAMARINDA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim merilis data Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibanding bulan sebelumnya. Dari 98,14 persen pada Agustus menjadi sebesar 98,65 persen pada September 2016.
Sedangkan, untuk NTP per subsektor di Kaltim yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97 persen. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 92,04 persen, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 100,44 persen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 104,35 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTPN) 100,68 persen.
Dalam perkembangannya NTP Kaltim menurut subsektor pada September 2016 telah terjadi penurunan pada 1 subsektor yaitu subsektor NTPR sebesar 0,41 persen. Dari 100,85 persen pada Agustus menjadi 100,44 persen pada September. Sedangkan untuk 4 subsektor lainnya mengalami peningkatan yakni subsektor NTPP sebesar 1,45 persen, NTPH sebesar 0,25 persen, NTPT sebesar 1,19 persen dan subsektor NTPN sebesar 0,16 persen.
Kepala BPS Kaltim Habibullah melalui Kepala Bidang Statistik Distribusi Siti Farisyah Yana di BPS Kaltim pada Senin (3/10) menyampaikan bahwa peningkatan NTP Kaltim sebesar 0,51 persen dipengaruhi oleh indeks harga yang diterima petani yang mengalami peningkatan sebesar 0,72 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami peningkatan sebesar 0,21 persen.
"Kenaikan angka tersebut merupakan salah satu indikator terjadinya peningkatan kesejahteraan petani di suatu wilayah. Semakin tinggi NTP, maka tingkat kehidupan petani semakin sejahtera karena NTP ini diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani," katanya.
Terkait indeks harga yang diterima petani, Farisyah Yana menyebutkan indeks harga yang diterima petani sebesar 121,29 persen pada September atau mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen dari Agustus 2016 yang mencapai sebesar 120,42 persen.
"Sedangkan, untuk indeks harga yang dibayar petani sebesar 122,96 persen atau mengalami peningkatan 0,25 persen bila dibandingkan pada Agustus sebesar 122,71 persen. Peningkatan pada indeks dibayar petani dipengaruhi oleh peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,19 persen dan peningkatan pada indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,25 persen," katanya. (rus/sul/es/humasprov)
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Statistik
03 September 2016 Jam 00:00:00
Statistik
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Statistik
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Statistik
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Statistik
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Statistik
17 Februari 2019 Jam 19:28:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Februari 2019 Jam 19:26:51
Agama
17 Februari 2019 Jam 19:23:51
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Februari 2019 Jam 19:21:46
Peternakan
17 Februari 2019 Jam 19:19:56
Even Olahraga
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
11 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Agama
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Politik
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
19 Desember 2018 Jam 20:41:30
Pemerintahan
23 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan