SAMARINDA - Pemprov Kaltim meluncurkan program beras sejahtera (Rastra) untuk tahun anggaran 2016. Rastra sebelumnya disebut beras miskin (Raskin).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan M Sa’bani berharap distribusi program beras sejahtera ini tepat sasaran. Dia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Koordinasi Raskin Kaltim dan Perum Bulog Kaltim yang selama ini sudah bekerja sama dengan sangat baik.
“Distribusi program ini sangat diharapkan dapat menjaga kesinambungan dan mengendalikan harga sembako. Apalagi, target swasembada pangan tahun ini sedikit mengalami kendala dengan adanya perubahan cuaca yang sangat dipengaruhi El Nino, sehingga menganggu produksi,” kata Sa’bani saat peluncuran program Rastra 2016 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/2).
Sa’bani berharap masyarakat sejahtera akan bertambah dan jumlah penerima menjadi berkurang. Dengan demikian, maka daerah akan lebih banyak mencadangkan beras. Dia juga minta agar klasifikasi diteliti benar sehingga penyaluran Rastra tepat sasaran.
“Ini terkait data penerima. Diharapkan kabupaten/kota dapat mengevaluasi kembali masyarakat yang berhak menerima program ini. Artinya, klasifikasi penerima harus betul-betul dicermati, sehingga penyaluran program ini betul-betul tepat sasaran, waktu dan mutu,” tegasnya.
Sementara Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi mengatakan beras yang akan disalurkan tahun ini di Kaltim berjumlah 21.749.940 kg untuk 120.833 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
“Penyaluran sejak Januari hingga Desember 2016. Disalurkan sesuai dengan surat permintaan alokasi dari bupati dan walikota. Setiap RTS-PM Rastra mendapat 15 kg perbulan dengan harga tebus di masyarakat sebesar Rp1.600,” jelasnya.
Selain itu, untuk menunjang kelancaran dan meningkatkan realisasi penyaluran Rastra 2016, diminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana tebus sebesar Rp1.600 per kilogram, sebagai subsidi ongkos angkut dan dana operasional pendistribusian alias gratis.
“Daerah yang telah memberikan beras gratis atau masyarakat tidak perlu menebus lagi, yakni Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau dan Bontang,” ungkap Abu Helmi. (jay/sul/es/hmsprov)
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 November 2018 Jam 22:06:29
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2018 Jam 21:29:36
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17 Februari 2019 Jam 19:28:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
17 Februari 2019 Jam 19:26:51
Agama
17 Februari 2019 Jam 19:23:51
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Februari 2019 Jam 19:21:46
Peternakan
17 Februari 2019 Jam 19:19:56
Even Olahraga
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
11 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
10 April 2018 Jam 08:32:36
Gubernur Kaltim
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga