SAMARINDA - Hingga saat ini hutan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat besar dalam kehidupan manusia dan ekosistem lingkungan. Tidak terkecuali ikut menunjang dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di sekitar kawasan hutan.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi usai memimpin Apel Akbar Rimbawan di Halaman Parkir GOR Segiri Samarinda, Senin (18/3/2019).
Kini tata kelola hutan menurut Hadi, tidak lagi semata memberikan keuntungan bagi swasta tapi untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. “Keberadaan hutan yang baik sangat menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub.
Namun demikian, selain memanfaatkan hutan agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan, juga masyarakat wajib ikut menjaga kelestarian hutan.
Berdasarkan data, lanjutnya, pada 2014 perizinan pengelolaan hutan dari 33,2 juta hektar untuk alokasi swasta 32,74 juta ha (98,53 persen) sedangkan masyarakat hanya 1,35 persen.
Namun, data akhir 2018 (2015-2018) tercatat kawasan hutan yang diberikan izin 6,49 juta ha dengan komposisi perizinan swasta 1,57 juta ha (24,7 persen) sementara masyarakat 4,91 juta ha (75,54 persen).
Berarti, ungkapnya, alokasi perizinan untuk swasta 32,7 juta ha (86,37 persen menurun dari 2014 (98,53 persen). Sementara areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta ha atau 13,49 persen terjadi peningkatan dari tahun 2014 (1,35 persen)
"Data tersebut jelas menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Selain fungsi lingkungan, hutan untuk kesejahteraan rakyat," tegas Hadi.
Apel akbar dirangkai upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2019.
Kegiatan bertema Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan H Amrullah dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim. Apel diikuti ratusan peserta terdiri ASN, Polhut, tim SPORC dan petugas Karhutla serta dihadiri jajaran FKPD, swasta dan DWP Dinas Kehutanan.(yans/her/fat/humasprovkaltim)
21 Juli 2017 Jam 08:49:13
Kehutanan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
15 Agustus 2019 Jam 11:42:08
Kehutanan
06 September 2019 Jam 20:03:34
Kehutanan
09 Oktober 2019 Jam 19:28:37
Kehutanan
07 September 2018 Jam 17:45:19
Kehutanan
10 Desember 2019 Jam 23:14:49
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
10 Desember 2019 Jam 23:11:23
Lingkungan Hidup
10 Desember 2019 Jam 23:10:07
Lingkungan Hidup
10 Desember 2019 Jam 23:07:55
Peternakan
10 Desember 2019 Jam 23:06:07
Kegiatan Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
11 November 2018 Jam 13:20:53
Kolom Minggu
21 November 2018 Jam 21:20:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial