Fasilitas Umum di Kaltim Wajib Perhatikan Penyandang Disabilitas
SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak kembali mengingatkan berbagai pihak terkait pembangunan fasilitas umum maupun perkantoran milik pemerintah agar memberikan sarana bagi masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
"Sarana berupa fasilitas umum maupun pemerintah harus memprioritaskan serta memberikan ruang atau tempat bagi penyandang disabilitas. Ini sudah menjadi ketentuan atau standar internasional," kata Awang Faroek Ishak, beberapa waktu lalu.
Setiap bangunan baik perkantoran maupun fasilitas umum menurut Gubernur, sesuai ketentuan internasional wajib memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas atau penderita cacat fisik utamanya terhadap pengguna kursi roda maupun tongkat.
Hal ini penting disiapkan atau dilakukan pemilik tempat guna memberikan kenyamanan dan kemanan bagi penderita cacat fisik (disabilitas). Selain memberikan pelayanan dengan berbagai kemudahan.
Selain itu, ketersediaan sarana bagi penderita cacat fisik sebagai bentuk kepedulian dan penyetaraan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas maupun berurusan di suatu kantor atau mengunjungi fasilitas umum seperti pusat-pusat perbelanjaan serta tempat ibadah.
"Hal ini saya tegaskan bukan karena gubernurnya sekarang ini menggunakan kursi roda. Tetapi di luar negeri di berbagai tempat termasuk gedung-gedung megah selalu tersedia sarana bagi penderita disable (cacat fisik)," ujar Awang.
Karenanya, bagi pemilik bangunan baik airport (bandar udara), perhotelan juga mal (pusat perbelanjaan) dengan tempat parkir kendaraan terlebih rumah sakit serta fasilitas umum lainnya dan tempat ibadah wajib menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat.
"Pokoknya tidak ada pembedaan bagi orang normal fisik dengan cacat fisik dan itu wajib disediakan bahkan berikan keistimewaan sarana bagi disable yang datang berurusan atau berkunjung ke tempat tersebut. Sebab ini sudah menjadi ketentuan internasional dalam memberikan kesetaraan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat," tegas Gubernur. (yans/sul/hmsprov)
//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan bantuan untuk para penyandang disabilitas (dok. humasprov kaltim)
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
16 April 2015 Jam 00:00:00
Sosial
04 Juni 2015 Jam 00:00:00
Sosial
20 Oktober 2019 Jam 20:54:10
Sosial
11 Juni 2017 Jam 10:17:45
Sosial
12 Juni 2019 Jam 09:13:30
Sosial
05 Desember 2019 Jam 13:28:46
Prestasi
05 Desember 2019 Jam 13:28:13
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2019 Jam 13:27:03
Kegiatan Silaturahmi
05 Desember 2019 Jam 13:26:20
Pembangunan
05 Desember 2019 Jam 13:25:38
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
28 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 April 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM