* Inkindo Diminta Berkontribusi
SAMARINDA : Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) turut memberikan kontribusi pemikiran terhadap pembangunan Kaltim yang berwawasan lingkungan.
"Saya berharap Inkindo dapat memberi sumbangsih pemikiran terhadap pembangunan di Kaltim yang berwawasan lingkungan atau kita sebut Green Building," ucap Gubernur Awang saat membuka Seminar Green Building yang digagas DPD Inkindo Kaltim, di Lamin Etam, Kamis(4/4).
Dia mengatakan, Green Building sejalan dengan visi Kaltim Bangkit, Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon seperti yang dideklarasikan dalam Kaltim Summit pada 7 Januari 2010 lalu.
"Konsep Green Building atau hunian hijau ini diterima di mana-mana. Iri rasanya dengan negara dan kota di luar seperti Swedia, Oslo dan Kopenhagen yang menerapkan green development ini dengan baik," kata Awang.
Konsep tersebut menurut Awang, adalah sebagai jawaban dari upaya penghematan penggunaan energi. Hal itu didasari kekhawatiran atas kondisi lingkungan bumi, khususnya kualitas lingkungan hidup yang kian menurun.
"Penyebabnya perubahan iklim (climate change) yang tidak menentu, serta terjadinya pemanasa global," kata Awang.
Dalam upaya menjadikan lingkungan bersih dan hijau, Pemprov Kaltim menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 54/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, yang di dalamnya juga memuat pembangunan rendah karbon.
Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael mengatakan, di Indonesia, bangunan gedung ditengarai menjadi penghasil gas rumah kaca terbesar kedua setelah sektor transportasi. Konsep green building menjadi salah satu solusi dalam mengurangi emisi.
"Manfaatnya bagi ekologi, dapat mengurangi kebutuhan energi dan efisiensi biaya operasional bangunan," tuturnya.
Implementasi green building akan mengurangi kebutuhan infrastruktur lainnya di antaranya kebutuhan pembangkit listrik dan penyediaan air minum.
Jimmy mengatakan, implementasi bangunan ramah lingkungan tidak terlepas dari konsep green infrastructure sebagai suatu sistem dengan menerapakan prinsip diantaranya re-use, recycle, protecnizer harus diperhatikan.
"Tentu perlu dukungan swasta dan masyarakat luas agar upaya Pemerintah ini tidak sia-sia," pungkasnya. (gie/hmsprov)
//Foto: DITERIMA DI MANA-MANA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak (kiri) berbincang dengan Sekjen DPP Inkindo Jimmy Sardjono Michael. (johan/humasprov kaltim)
10 April 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 September 2020 Jam 22:24:21
Lingkungan Hidup
05 Desember 2019 Jam 08:36:24
Lingkungan Hidup
23 Januari 2019 Jam 17:33:21
Lingkungan Hidup
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 November 2020 Jam 10:39:00
Lingkungan Hidup
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
17 Desember 2018 Jam 18:28:26
Kegiatan Pemerintah
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan