SAMARINDA - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Kaltim kembali mengalami kenaikan.
Dari sebelumnya seharga Rp1.849,35 per kilogram di Januari 2017 menjadi Rp1.954,69 per kilogram di Pebruari ini untuk tanaman berumur 10 sd 25 tahun.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan kenaikan harga bulan ini sebesar 5,39 persen atau Rp105,34 untuk umur sawit 10 tahun keatas.
“Memasuki 2017 ini menjadi periode menyegarkan bagi petani sawit Kaltim. Bisa dikatakan sebagai harga tertinggi dalam lima tahun terakhir dan diprediksi akan terus mengalami kenaikan,” katanya.
Menurut dia, komoditi kelapa sawit sangat prospek dan bisnis tanaman perkebunan ini memang menjanjikan.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga sawit periode Februari ini untuk umur tiga tahun Rp1.713,76, umur empat tahun Rp1.747,91, umur lima tahun Rp1.788,20 dan umur enam tahun Rp1.834,15.
Sedangkan umur tujuh tahun Rp1.851,74, umur delapan Rp1.895,68, umur sembilan Rp1.938,22 dan umur sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp1.954,69.
Sementara harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp8.689,15. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama Rp7.813,76 dengan Indeks K sebesar 85,43 persen.
Ujang menambahkan harga TBS sawit merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit khusunya kebun plasma.
Terkait maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan timbang (loading ramp) dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan ijinnya belum diverifikasi kebenarannya.
Dikhawatirkan ujar Ujang, bisa merugikan petani dan diharapkan pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti di lapangan.
“Masih banyak petani sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani juga koperasi. Karenanya diharapkan dinas perkebunan setempat bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) membantu para petani agar bergabung dalam poktan dan koperasi,” jelasnya
Diharapkan kerjasama poktan dengan pabrik minyak sawit (PMS) maka harga TBS petani sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan para tengkulak.
“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit dapat terwujud melalui kerjasama ini,” ungkap Ujang Rachmad.(yans/sul/humasprov)
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
26 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
25 Juni 2019 Jam 18:01:20
Perkebunan
16 Agustus 2018 Jam 17:25:37
Perkebunan
23 Mei 2022 Jam 08:44:25
Gubernur Kaltim
23 Mei 2022 Jam 08:42:24
Gubernur Kaltim
22 Mei 2022 Jam 08:42:49
Ibu Kota Negara
21 Mei 2022 Jam 22:13:52
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
01 Juni 2017 Jam 08:27:06
Sosialisasi Masyarakat
02 November 2017 Jam 11:51:21
Pemerintahan
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
12 Mei 2015 Jam 00:00:00
Politik
26 September 2016 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah