SAMARINDA – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada tahun pertama operasionalnya (2015) sudah melakukan penjaminan pembiayaan kepada pelaku usaha menengah atau kontraktor.
Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Shohir mengungkapkan selain penjaminan bagi pelaku UMKM sekitar 339 unit juga telah memberikan jaminan bagi 44 kontraktor.
“Tahun lalu kita telah memfasilitasi pelaku usaha memengah sebanyak 44 kontraktor,” sebut Agus Shohir, pekan lalu.
Menurut dia, penjaminan tanpa agunan yang dilakukan Jamkrida murni dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaku usaha yang bergerak mengerjakan proyek.
Penjaminan yang dilakukan Jamkrida kepada para kontraktor itu berakhir (jatuh tempu perlunasan) pada akhir Desember 2015 dan ternyata tidak mengalami kendala perlunasan penjaminannya.
Dijelaskan Agus bahwa penjaminan yang dilakukan kepada kontraktor sudah sesuai dengan ijin yang diberikan otoritas jasa keunagan (OJK).
“Ke depan, selain kita mengembangkan kegiatan atau pelaku UMKM dan koperasi untuk penjaminan produktif. Jamkrida terus mendukung penjaminan bagi pelaku usaha menengah atau kontraktor dengan pola penjaminan bank garansi,” jelas Agus Shohir. (yans/hmsprov)
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Desember 2019 Jam 18:57:24
Kesehatan
23 Januari 2021 Jam 08:29:40
Kesehatan
23 Januari 2021 Jam 08:28:35
Pemerintahan
22 Januari 2021 Jam 12:20:16
Sosial
22 Januari 2021 Jam 12:19:48
Sumber Daya Manusia
22 Januari 2021 Jam 12:19:22
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
29 Januari 2019 Jam 19:47:21
Pendidikan
25 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
04 April 2020 Jam 07:13:59
Berita Acara
23 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 Mei 2018 Jam 21:27:40
Pemerintahan