SAMARINDA – Pemprov Kaltim segera membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), seiring batas akhir penetapan UMP pada 1 November 2016 merupakan batas akhir penetapan (UMP) Kaltim 2017.
Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim segera membahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim H Fathul Halim mengatakan landasan penetapan UMP adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Selain itu juga masih menunggu informasi dari Dewan Pengupahan Nasional mengenai angka formula dari perhitungan produk domestik bruto dan inflasi nasional yang nantinya menjadi dasar perhitungan sebelum adanya penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Gubernur meminta agar sebelum penetapan UMP 2017 dapat mempertimbangkan beberapa aspek. Diantaranya, aspek sosial dan ekonomi terkait perlambatan ekonomi yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sektor usaha juga banyak mengalami penurunan akibat perlambatan ekonomi ini.
"Aspek sosial harus juga menjadi pertimbangan. Khususnya terkait dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) setahun terakhir ini," kata Fathul Halim usai melapor kepada Gubernur terkait rencana proses pembahasan penetapan UMP Kaltim 2017, Rabu, (12/10)..
Selain itu, lanjut Fathul, Gubernur meminta kepada Dewn Pengupahan Provinsi Kaltim dan jajaran Disnakertrans Kaltim dapat memfasilitasi proses penetapan UMP dengan baik, sehingga tidak meninbulkan gesekan dan konflik antara pekerja dan pengusaha.
"Untuk proses pembahasan penetapan UMP 2017, Gubernur mengharapkan bisa dilakukan dengan seadil-adilnya dan sebijak mungkin setelah mempertimbangkan berbagai kondisi riil di lapangan, Jika pun nanti ada yang tidak puas, maka sampaikan keberatan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aksi-aksi yang tidak produktif," kata Fathul. (mar/sul/es/humasprov)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
04 Maret 2020 Jam 09:45:39
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
19 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
24 November 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
19 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
21 Januari 2021 Jam 14:20:49
Kegiatan Pemerintah
21 Januari 2021 Jam 14:19:34
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
06 Juni 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
19 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
29 Oktober 2017 Jam 21:24:23
Sumber Daya Manusia