Kaltim Siap Rehabilitasi Pengguna Narkoba
SAMARINDA - Gubernur H Awang Faroek Ishak dalam Dialog Khusus RRI Samarinda mengemukakan berbagai program Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya) di daerah.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memberantas serta memerangi peredaran narkoba. Kami juga berupaya melakukan merehabilitasi para pengguna narkoba,” kata Awang Faroek Ishak dalam acara Pro 1 di LPP RRI Samarinda, Senin (20/7).
Menurut Gubernur, dalam program Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan upaya-upaya memerangi dan memberantas narkoba melalui kegiatan P4GN (penyalahgunaan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba).
Salah upaya yang sedang giat dilakukan dengan melibatkan seluruh daerah yakni merehabilitasi pengguna narkoba yang telah dimasukkan dalam kategori pencandu narkotika dan Kaltim telah bertekad untuk ikut berperan dalam kegiatan rehabilitasi itu.
Bagi Awang, narkoba sudah sangat merusak generasi penerus bangsa bahkan masyarakat Kaltim terbukti dengan posisi Benua Etam menduduki urutan ketiga nasional dalam masalah dan kasus peredaran serta penyalahgunaan barang haram tersebut.
Penyalahguna narkoba saat ini tidak saja orang yang memiliki kemampuan financial atau orang berduit dan dewasa saja tetapi sudah merasuki seluruh kalangan di masyarakat bahkan paling memprihatinkan banyak pelajar dan mahasiswa yang ikut menggunakannya.
Menurut dia, narkoba merupakan musuh utama masyarakat dan dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja tetapi memerlukan dukungan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Ancaman bahaya narkoba ini harus menjadi perhatian kita semua dan wajib diperangi dengan meningkatkan kepedulian semua pihak. Karena bisa merusak jiwa dan raga masyarakat bahkan menghancurkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Darurat narkoba yang dinyatakan pemerintah lanjut Awang, perlu disikapi dan direspon masyarakat. Sebab, peredaran dan pemakaian barang itu saat ini telah mampu menurunkan produktivitas dan merusak prilaku masyarakat.
Didampingi para asisten di Setdaprov Kaltim, Gubernur menegaskan diperlukan upaya dan langkah-langkah strategis dan kongkret guna menurunkan bahkan memberantas peredaran dan pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Kaltim.
Selain itu, diharapkan para orangtua meningkatkan perhatian dan kepedulian serta pengawasan bagi anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun terlibat dalam pergaulan bebas yang hanya akan merusak masa depan dan masyarakat.
“Bentuk dukungan dan komitmen Pemprov dalam memerangi narkoba yakni kita telah menetapkan Kaltim sebagai zona Zero Narkoba. Selain itu, kata siap merehabilitasi para pencandu barang haram itu bagian dari program Rehabilitasi 200 Ribu pencandu Narkoba,” ungkap Awang Faroek Ishak.
Selain pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim juga hadir dari jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim serta lembaga swadaya masyarakat serta yayasan yang bergerak dalam anti narkoba di daerah.(yans/adv)
Foto: Gubernur Awang Faroek Ishak dalam Dialog Khusus di RRI Samarinda.(ist)
22 Januari 2020 Jam 08:55:43
Pemerintahan
11 September 2018 Jam 19:05:15
Pemerintahan
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juli 2018 Jam 19:43:27
Pemerintahan
20 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Juni 2020 Jam 17:14:53
Kerjasama Pemerintahan
12 Juli 2020 Jam 23:53:02
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Mei 2016 Jam 00:00:00
Investasi
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juni 2020 Jam 21:16:25
Pendidikan