SAMARINDA - Sejumlah langkah diambil Pemprov Kaltim dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya termasuk di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka posisi jabatan lowong dengan promosi terbuka atau yang lebih dikenal dengan istilah lelang jabatan.
Demikian dikatakan Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Sofyan Helmy saat memberikan paparan dalam Workshop Reformasi Birokrasi via Remunerasi kerjasama JPIP dan USAID di Samarinda, Rabu (8/5).
Dijelaskan Sofyan Helmy, pelaksanaan lelang jabatan bagi PNS yang memiliki kompetensi dan kecakapan akan sangat membantu kerja pimpinan karena seseorang yang menduduki posisi tersebut telah melalui berbagai seleksi. Sehingga tidak lagi mengisi jabatan strategis karena adanya unsur kedekatan.
"Reformasi Birokrasi yang diterapkan oleh Pemprov Kaltim bertujuan untuk mendapatkan pejabat yang kompetibel, cakap, dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki terhadap pekerjaan yang diemban," ujarnya.
Dijelaskannya, untuk mewujudkan reformasi birokrasi berbagai upaya dilakukan diantaranya dengan mewujudkan zona integrasi. Misalnya, Pemprov Kaltim telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim dalam upaya mencapai penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selama dua tahun berturut-turut yaitu pada 2010 dan 2011 Kaltim memperoleh penilaian Wajar Dengan Pengecualian.
“Kita berharap untuk tahun 2012 bisa mencapai penilaian WTP,” tegasnya.
Untuk mewujudkan Kaltim sebagai zona intergritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kaltim telah menyelenggarakan lelang dengan sistem online pada 36 SKPD dengan nilai Rp.4,3 triliun pada tahun 2011 dan Rp.4,517 triliun pada tahun 2012.
Selain itu, di 14 kabupaten/kota dilakukan percepatan dalam penerapan Sistem Informasi Pelayanan Daerah (SIPD)secara online untuk menghindari korupsi di lingkungan birokrasi.
Demikian juga untuk pengurusan perijinan, Pemprov Kaltim telah melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga terjadi percepatan pelayanan. Selain itu berbagai inovasi juga telah dibuat diantaranya Samsat Online, inovasi Kartu Kepegawaian, pembentukan Tim Evaluasi Penyerapan APBD (TEPA).
"Jika dahulu perijinan selesai hingga selama tiga bulan, maka saat ini perijinan yang diajukan oleh masyarakat hanya selama tiga hingga 15 hari saja," akunya.(yul/hmsprov).
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
05 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
10 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
21 Mei 2022 Jam 21:11:56
Administrasi Pembangunan
19 Mei 2022 Jam 21:14:39
Kegiatan Pemerintah
19 Mei 2022 Jam 21:09:12
Sumber Daya Manusia
19 Mei 2022 Jam 21:06:41
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
19 Mei 2022 Jam 21:02:29
Administrasi Pembangunan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
14 Januari 2022 Jam 09:31:44
Kegiatan Pemerintah
23 Februari 2021 Jam 22:11:13
Kegiatan Silaturahmi
01 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Juli 2021 Jam 08:41:22
Kegiatan Pemerintah
11 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan