SAMARINDA – Kaltim memiliki 1.439 desa/kampung, namun 87 desa (6 persen) diantaranya belum memiliki Sekretaris Desa (Sekdes).
Sekitar 40 persen atau 575 desa/kampung terisi dengan Sekdes non PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan baru sekitar 54 persen atau 777 desa yang sudah memiliki Sekdes dari PNS.
“Banyak desa atau kampung yang Sekdesnya belum sesuai ketentuan perundang-undangan. Bahkan masih ada desa tanpa Sekdes,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi pada Rapat Kerja Pemerintahan Desa/Kampung dan Kelurahan se-Kaltim di Samarinda, Selasa (19/2).
Padahal, Sekdes merupakan perangkat desa yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu kepala desa/kampung dalam penyelenggaraan pemerintahan desa atau kampung dalam suatu wilayah pemerintahan kabupaten/kota. Khususnya, dalam perumusan perencanaan pembangunan desa serta penertiban administrasi keuangan desa dan administrasi perkantoran, perumusan peraturan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Jauhar mengakui seringkali terjadi ketidakharmonisan diantara kepala desa dan sekretaris desa serta perangkat desa lainnya hingga berdampak kurang barik bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Terhadap kondisi ini sebaiknya pemerintah daerah melakukan fasilitasi dan penegasan terhadap sekretaris desa mengenai tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundangan. Selain mendorong agar sekretaris desa berstatus PNS,” harap Jauhar Effendi.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa Hj Riani Tisnadewi mengemukakan pemerintahan desa/kampung merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat atasnya dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga negara.
“Melalui Raker ini secara bersama-sama kita merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di tingkat desa/kampung, khususnya dalam kelengkapan perangkat desa guna penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan negara,” ujar Hj Riani Tisnadewi.
Rapat Kerja Pemerintahan Desa/Kampung dan Kelurahan se-Kaltim diikuti 60 peserta dari perangkat pemerintahan desa/kampung dan kelurahan serta tata pemerintahan kabupaten/kota. Menghadirkan nara sumber Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa Direktur Jenderal Pemdes Kementerian Dalam Negeri Roy John Salamony. (yans/hmsprov)
////Foto : Jauhar Effendi
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 September 2018 Jam 18:56:17
Pemerintahan
12 Maret 2018 Jam 07:47:53
Pemerintahan
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
09 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2017 Jam 08:16:32
Perkebunan
18 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 September 2019 Jam 19:14:20
Rapat Koordinasi Pemerintah