SAMARINDA - Arsiparis (pengelola arsip) memegang peran penting dalam keberhasilan penyelenggaran jalannya roda organisasi pemerintahan. Oleh karena itu Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk menjadi arsiparis. "Saya mengimbau kepada seluruh pegawai ASN di biro-biro Setdaprov maupun OPD di lingkup Pemprov Kaltim yang ingin menjadi arsiparis silahkan majukan biodata untuk segera diproses menjadi arsiparis," kata Meiliana.
Terkait masih kurangnya arsiparis di Kaltim baik di lingkup biro-biro maupun OPD, Meiliana meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim untuk terus melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendidkan dan pelatihan dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) arsiparis, sehingga pengelolaan arsip dapat berjalan dengan baik. "Apalagi sembilan biro Setdaprov Kaltim dan DPKD Kaltim telah melakukan penandatangan kerjasama pengelolaan arsip sebagai upaya untuk mewujudkan Tertib Arsip 2018 di lingkungan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Menurutnya, harus ada upaya agar pegawai ASN yang ada bisa menjadi arsiparis untuk pengelolaan arsip baik di biro maupun OPD. Hal ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang harus tahu tata cara pengelolaannya maupun penempatannya, sehingga sewaktu-waktu diperlukan tentu mudah mencarinya. Mengingat nilai-nilai strategis yang terkandung dalam arsip, Meiliana minta segala keterbatasan dan ketertinggalan yang ada janganlah dijadikan sebagai alasan untuk tidak melakukan pengelolaan arsip secara tertib. Dan pengelolaan arsip yang profesional akan lebih mudah diakses kapan pun dan dari mana pun.
Justru ditengah keterbatasan yang ada, lanjut Meiliana DPKD Kaltim sebagai salah satu motor penggerak dalam pembinaa kearsipan baik di lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota senantiasa menjaga dan mengembangkan semangat untuk terus mendorong dan menggerakkan penyelenggaran tertib arsip dan tertib administarsi agar bisa lebih maju. "Untuk mewujudkan tertib arsip dan administrasi, maka masing-masing biro maupun OPD harus memiliki arsiparis untuk melakukan kegiatan kearsipan yang andal dan profesional," kata Meiliana. (mar/sul/humasprov)
08 Mei 2020 Jam 16:20:16
Pemerintahan
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2018 Jam 19:20:09
Pemerintahan
12 Maret 2018 Jam 19:17:04
Pemerintahan
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 22:29:29
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2021 Jam 22:25:53
Kesehatan
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 17:07:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Januari 2021 Jam 17:06:59
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Agustus 2017 Jam 08:17:48
Investasi