SAMARINDA - Pemerintah daerah baik kabupaten dan kota melalui instansi teknis bersama instansi terkait lebih mengoptimalkan tracing (pelacakan) terhadap orang-orang yang terindikasi pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), khususnya pasien terkonfirmasi positif Covid 19 (Coronavirus Disease 2019).
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, tracing yang dilakukan para petugas dilapangan diantaranya berdasarkan informasi para pasien positif Covid-19. Juga, memberikan nomor teleponnya secara sukarela untuk dilakukan tracing untuk riwayat 14 hari terakhir.
"Selain dukungan PDP. Juga, kabupaten dan kota lebih intensif melakukan tracing bagi orang-orang yang pernah kontak dengan pasien yang positif Covid-19," kata Andi Ishak pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kaltim, Ahad (29/3/2020).
Andi mengakui besarnya jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dilaporkan kabupaten dan kota yang diakumulasikan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kaltim/Dinas Kesehatan Kaltim merupakan hasil kinerja petugas di lapangan melalui pola tracing.
"Kita terus berupaya semaksimal mungkin menemukan dari hasil tracing ini siapa saja yang kontak dengan PDP terindikasi positif Covid 19," jelasnya.
Kembali Andi mengungkapkan tracing dilakukan berdasarkan informasi PDP (positif Covid 19) yang memberikan nomor teleponnya secara sukarela dan berdasarkan nomor telepon itulah nantinya petugas yang akan melakukan pelacakan dan penelitian bagi orang atas interaksi secara langsung dengan pasien.
Saat ini lanjut Andi, sudah memasuki masa inkubasi 14 hari yang ditetapkan pemerintah, khusus Kaltim sejak 17 Maret 2020. Dengan kebijakan melaksanakan social distancing (jarak sosial) hingga ditingkatkan menjadi physical distancing (jarak fisik) secara nasional di Indonesia.
"Tegas Gubernur Kaltim meminta masyarakat melakukan isolasi terbatas atau mengisolasi diri di rumah masing-masing. Bahkan sekolah dan mahasiswa diliburkan, tapi belajar di rumah. Sebagai bentuk membatasi interaksi atau kontak langsung antar orang, termasuk meniadakan pertemuan dan kerumunan orang banyak," ungkapnya.
Andi menjelaskan tracing atau pelacakan bagi orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif, sebagai upaya pemerintah mempersempit penyebaran virus corona di masyarakat.
Sedangkan isolasi terbatas di rumah masing-masing warga dan tidak melakukan banyak aktifitas di luar rumah kecuali dalam kondisi mendesak. Tidak lain upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Terlebih dimasa inkubasi (14 hari) virus corona.
"Disinilah pentingnya dukungan dan kesadaran masyarakat. Termasuk kerelaan orang-orang yang masuk tracing untuk melaporkan diri. Selain penanganan lebih cepat, juga menghindarkan penyebaran lebih luas di tengah masyarakat," harap Andi.(yans/humasprovkaltim)
04 Oktober 2018 Jam 22:29:39
Kesehatan
27 Mei 2020 Jam 20:05:18
Kesehatan
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
23 September 2021 Jam 13:14:55
Kesehatan
24 September 2019 Jam 22:20:57
Kesehatan
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Maret 2020 Jam 15:00:46
Berita Acara
15 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Investasi
12 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 November 2018 Jam 08:23:33
Kegiatan Pemerintah