Penganugerahan Satyalencana Karya Satya Bagi PNS Pemprov Kaltim
SAMARINDA- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berharap penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI satyalencana karya satya yang diberikan kepada PNS di lingkungan Pemprov Kaltim dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan prestasi dan kinerja, sehingga program kerja yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.
Dengan pengharagaan tersebut pegawai yang menerima dinilai mampu melaksanakan tugas dengan baik, menunjukkan kesetiaan, kejujuran, kecakapan, kedisiplinan dan pengabdian serta bekerja dengan baik terus menerus sekurang-kurangan 10 hingga 30 tahun. Bahkan tidak pernah menerima hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.
“Saya sangat bangga atas penghargaan yang diberikan kepada seluruh pegawai Pemprov Kaltim. Diharapkan, hal ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah dicapai selama ini, sehingga program kerja yang direncanakan dapat dilaksanakan lebih baik,” kata Awang Faroek Ishak saat penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI satyalencana karya satya yang diberikan kepada PNS di lingkungan Pemprov Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Kamis (14/8).
Anugerah tersebut merupakan tanda kehormatan dari Negara. Penghargaan tersebut sesuai PP 25/2014 tentang tanda kehormatan satyalancana karya satya. Bahkan penyampaian tersebut dilakukan pada hari-hari besar, terutama di Hari Kemerdekaan tahun ini.
Karena itu, Pemprov Kaltim memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pegawai yang menerima penghargaan tersebut. “Meski demikian, kami berharap prestasi dan kinerja atas pengabdian yang dilakukan selama ini terus ditingkatkan. Sehingga kinerja instansi di tempat bekerja dapat berkembang baik dan lebih maju,” jelasnya.
Selain itu, tanda kehormatan yang telah diraih dapat dijaga dengan baik. Karena, jangan sampai ada prilaku yang tidak patut dilakukan, sehingga mengakibatkan tanda kehormatan tersebut dicabut dan dikembalikan kepada Negara.
Karena penghargaan ini sebagai wujud penghargaan yang akan diperhitungkan oleh Negara dan pemerintah kepada PNS. Misal, untuk kenaikan pangkat, pertimbangan untuk pemberian insentif. “Karena itu, penghargaan ini sangat bernilai dan mengandung makna yang sangat dalam, yaitu sebagai suatu kebangaan dan kewajiban untuk menjaganya dengan cara memperbaiki diri sebaik-baiknya,” jelas Awang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan jumlah pegawai yang menerima penghargaan tersebut sebanyak 235 orang, terdiri dari pengabdian 10 tahun sebanyak 65 orang, 20 tahun 120 orang dan 30 tahun 50 orang.
“Penghargaan ini sesuai usulan gubernur kepada Sekretariat Negara. Usulan ini, tentu ada syaratnya, missal 10 tahun telah bekerja diatas 12 tahun, 20 tahun 22 tahun keatas dan yang ke 30 tahun juga demikian. Semua usulan tentu tidak semua dipenuhi. Karena juga dinilai sesuai dengan kinerja yang baik, dan berkelakuan baik,” jelasnya.
Sedangkan yang menerima, juga bisa dicabut, jika yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela atau mendapatkan tindakan hukum kriminal atau pidana, maka bisa ditarik kembali oleh Presiden sesuai mekanisme yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan mereka bisa menjadi teladan bagi PNS yang lain. Karena tidak semua pegawai yang menerima. Jadi, dari 7.428 orang di lingkungan Pemprov Kaltim tahun ini hanya 235 orang yang menerima penghargaan tersebut,” jelasnya.(jay/hmsprov)
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2019 Jam 21:54:11
Pemerintahan
18 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2021 Jam 16:56:59
Administrasi Pembangunan
26 Februari 2021 Jam 16:30:40
Siaran Pers
26 Februari 2021 Jam 16:15:21
Berita Acara
26 Februari 2021 Jam 16:11:33
Berita Acara
26 Februari 2021 Jam 11:33:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
23 Agustus 2017 Jam 08:21:47
Sosialisasi Masyarakat
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
28 Oktober 2019 Jam 22:24:15
Kehumasan