SAMARINDA- Pemprov Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim akan membantu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang disusun setiap lima tahun sekali.
“Pemprov akan terus melakukan koordinasi agar perencanaan pembangunan desabisa dirancang lebih baik lagi. Koordinasi secara berjenjang kepada BPM-PD di kabupaten, setiap tiga bulan sekali dan setiap enam bulan sekali,” kata Kepala BPM-PD Kaltim HM Jauhar Effendi didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Riani Tisnadewi di Samarinda, Senin (20/5).
Koordinasi itu dilakukan, karena Pemprov Kaltim menilai, sumber daya manusia pemerintahan desa masih kurang maksimal, sehingga untuk penyelenggaraan pembangunan di wilayah perdesaan perlu partisipasi pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan pembinaan dan pelatihan kepada perangkat desa. Contohnya, pelatihan dan pembinaan penyusunan RPJMDes, yang pelaksanaannya juga bekerjasama dengan BPM-PD Kabupaten.
“Pemerintah provinsi Kaltim wajib memberikan dukungan. Pemerintah desa pun wajib menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Sehingga dapat diketahui apa yang telah dilakukan pemerintah desa selama setahun,” jelasnya.
Menurut dia, tugas ini akan menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan Pemprov Kaltim. Karena, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah. Aspirasi masyarakat desa merupakan tanggungjawab pemerintah desa untuk memperjuangkan.
Dari aspirasi tersebut, selanjutnya disampaikan ke BPM-PD Kabupaten untuk dievaluasi, apakah patut dibantu atau tidak. Tetapi, apabila aspirasi tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat, maka patut dibantu.
“Usulan bisa berupa pembangunan jalan desa agar transportasi masyarakat ke kota dibangun lebih baik. Kemudian pembangunan posyandu dan puskesmas. Karena itu, RPJMDes wajib didukung BPM-PD Kabupaten yang selanjutnya disampaikan ke pemerintah provinsi, sehingga dapat dicarikan solusinya,” jelas Jauhar.
Pemprov Kaltim tidak menginginkan kebutuhan dasar masyarakat desa tidak terpenuhi, mulai infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Ke depan hal itu diharapkan dapat diwujudkan. Apalagi, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bertekad untuk menekan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan di perdesaan.
Mewujudkan itu semua, tentu Pemprov Kaltim perlu dukungan semua pihak, khususnya pemerintah kabupaten. Aspirasi yang disampaikan masyarakat desa harus betul-betul diterima, sehingga pemerintah provinsi dapat memberikan solusi.
“Jika semua itu dapat dilakukan, kami yakin tidak adalagi masyarakat yang mengeluh atas aspirasi yang disampaikan. Tetapi, jika aspirasi tersebut diragukan tidak sampai di pemerintah provinsi, maka silahkan pemerintah desa dapat menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung ke pemerintah provinsi, sehingga dapat diketahui. Sebab, yang merasakan kebutuhan itu adalah masyarakat desa,” jelasnya. (jay/hmsprov).
////Foto : HM Jauhar Effendi
20 November 2019 Jam 10:12:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Maret 2018 Jam 19:56:21
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Mei 2018 Jam 22:39:50
Kesehatan
05 April 2019 Jam 22:02:49
Agama