SAMARINDA – Penanganan satuan pendidikan pada jenjang sekolah menengah atas (SMA/SMK) dari kabupaten dan kota kepada provinsi merupakan salah satu dari 11 kewenangan yang diatur pemerintah pusat.
Guna memudahkan proses belajar mengajar di tingkat pendidikan SMA/SMK tersebut, maka Pemerintah Provinsi Kaltim melalui SKPD teknis akan membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di masing-masing kabupaten dan kota.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi pada pertemuan jajaran Pemprov Kaltim dengan Tim Verifikasi Kemendagri di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (23/1).
Menurut dia, menindaklanjuti pelimpahan kewenangan pada penanganan pendidikan tingkat SMA/SMK maka segera dibentuk UPTD pendidikan di setiap daerah.
“Terkait tersebarnya SMA dan SMK di kabupaten dan kota karena telah dilimpahkan kewenangan ke provinsi. Maka, kami mengambil kebijakan untuk membentuk kantor cabang atau UPTD untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masing-masing daerah,” kata Rusmadi.
Pelimpahan kewenangan telah diatur sesuai Undang-Undang 23/2014 dan Pemprov Kaltim siap untuk menindaklanjuti kebijakan pusat tersebut.
Rusmadi meyakini proses belajar mengajar jenjang SMA/SMK akan lebih baik dan berkualitas saat ditangani provinsi.
Karenanya, diharapkan melalui UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masing-masing daerah ini bertanggungjawab langsung terhadap penyelenggaraan proses belajar mengajar serta mampu mendorong pelaksanaan pendidikan semakin baik di daerah.
Hal ini juga merupakan komitmen kebijakan Gubernur Kaltim bersama DPRD dalam pengalokasian anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari nilai APBD.
“Tentunya kita semua telah berkomitmen kuat baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Utamanya kebijakan kepala daerah bersama lembaga legislatif serta pemangku kepentingan terkait dalam menyukseskan pendidikan yang berkualitas sehingga tercipta generasi yang kompeten dan berdaya saing,” ungkap Rusmadi. (yans/sul/es/humasprov)
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 November 2017 Jam 08:26:30
Pendidikan
01 September 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 November 2018 Jam 19:02:45
Pendidikan
16 Oktober 2019 Jam 21:46:30
Pendidikan
19 Januari 2021 Jam 12:06:36
Kepemudaan dan Olahraga
19 Januari 2021 Jam 12:04:34
Pemerintahan
18 Januari 2021 Jam 22:29:29
Penanggulangan Bencana
18 Januari 2021 Jam 22:25:53
Kesehatan
18 Januari 2021 Jam 17:08:14
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
09 Desember 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
08 Januari 2020 Jam 21:21:44
Perencanaan Pembangunan
19 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 April 2015 Jam 00:00:00
Sosial
20 Juni 2019 Jam 23:43:46
Kerjasama Pemerintahan