SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan menerapkan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim, Salman Lumoindong, dalam paparannya saat menjadi nara sumber pada Rapat Kerja Bappeda se-Kaltim 2013 di Tarakan, akhir pekan lalu.
“Karena jika penyerapan anggaran rendah, dapat mengakibatkan pelayanan publik terganggu, pembangunan tidak terkendali (kemungkinan terjadi pelanggaran), jumlah Silpa menjadi besar dan masyarakat belum dapat menikmati hasil pembangunan secara maksimal,” kata Salman.
Menurut dia, salah satu permasalahan yang diidentifikasi menyebabkan penyerapan anggaran rendah adalah permasalahan manajemen dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal itu, lanjut dia, dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti terlambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan (KPA, PPTK, Bendahara) karena DPA terlambat, kompetensi tidak sesuai dan personil yang tidak mau ditunjuk.
Selain itu, sambung dia, minimnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, yang disebabkan karena tidak mempunyai sertifikat, sudah sertifikasi tapi kurang memahami Perpres 70/2012 dan tidak bersedia ditunjuk menjadi panitia lelang.
Kemudian, proses lelang yang berlarut-larut (lelang gagal) dan perencanaan anggaran yang kurang cermat sehingga terjadi revisi DPA, serta perencanaan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan fisik dan perencanaan teknis tidak sesuai dengan kondisi lapangan, juga merupakan penyebab lambatnya proses lelang.
Pemprov melalui Biro Bangda, melakukan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, yakni dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan tujuan 100 persen lelang dilakukan secara e-procurement.
“Pada 2013 kita sudah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain penetapan pengelola keuangan dan pembentukan Pokja ULP (panitia pengadaan). Selanjutnya, kita menargetkan pelaksanaan proses lelang periode Januari-Maret, tanda tangan kontrak pada April dan PHO/serah terima pekerjaan pada November. Jika semua sesuai target, akan terjadi peningkatan realisasi penyerapan anggaran,” jelasnya.(her/hmsprov).
Foto : Salman Lumoindong
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
16 Mei 2022 Jam 19:53:41
Informasi dan Komunikasi
16 Mei 2022 Jam 19:50:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 19:23:55
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
13 Oktober 2020 Jam 15:01:54
Kesehatan
05 Juni 2018 Jam 19:41:00
Lingkungan Hidup
17 Maret 2020 Jam 16:21:42
Berita Acara
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan