SAMARINDA - Sinergitas para pihak dari pemerintah, lembaga dunia usaha dan masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan memerlukan koordinasi dan kerjasama yang sinergis dari para pihak terkait dan masyarakat," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Wahyu Widhi Heranata dalam Rapat Koordinasi Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana dengan tema sinergitas para pihak dalam penanggulangan bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Kaltim pada Kamis (26/11) kemarin.
Wahyu Widhi menjelaskan, penyebab kebakaran lebih banyak berasal dari api yang ditimbulkan dari kegiatan ladang berpindah dan pembalakan lokal yang membuat api merambat pada padang alang-alang yang sangat rentan terhadap api. Selain itu, kebakaran juga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Pembukaan lahan atau pengolahan lahan untuk pertanaman tidak dibenarkan dengan melakukan pembakaran. Tapi, dilaksanakan dengan cara pembukaan lahan tanpa bakar," katanya.
Wahyu mengingatkan, dari hasil rakor pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan 15 Oktober 2015, gubernur dan bupati serta walikota selaku kepala daerah bertanggung jawab dan memimpin penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing dan menyusun rencana teknis pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, komitmen bersama pemerintah daerah dalam pencegahan penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lain-lain memerlukan sinergitas dan optimalisasi peran stakeholder baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk penanganan bencana asap dengan pelibatan TNI dan polri.
"Untuk itu perlu alokasi anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang disiapkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing dan melakukan inventarisasi sumber daya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan seperti penggunaan kolam eks tambang batu bara sebagai sumber air dan terakhir komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran huan dan lahan," katanya.
Diakuinya, kondisi Kaltim secara empiris dapat dilihat dengan perubahan kondisi biogeofisik alam, pemanasan global dan perubahan iklim, degradasi sumberdaya alam dan lingkungan ini telah menimbulkan berbagai fenomena alam yang memicu terjadinya bencana seperti El Nino yang menyebabkan kekeringan atau kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap.
"Kondisi alam memang bisa menjadi penyebab bencana yang terjadi di Kaltim. Tapi, faktor manusia bisa juga menjadi penyebabnya. Karena itu, perlu tindakan tegas kepada para pelaku karena ulahnya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Pihak berwenang tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi sesuai perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku," tambah Wahyu Widhi.
Dalam Rapat Koordinasi Forum Kalimantan Timur Peduli Bencana yang digelar BPBD di Kantor Gubernur Kaltim ini dihadiri sejumlah unsur dari SKPD Kaltim dan kabupaten atau kota se-Kaltim, lembaga dunia usaha, unsur organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, komitmen bersama dengan para pihak baik dari pemerintah, lembaga dunia, usaha dan masyarakat atau LSM untuk penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Wahyu Widhi menambahkan, rakor ini juga untuk mendorong peran serta dan kerjasama antara berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah untuk membangun jaringan dalam upaya mewujudkan Kaltim yang siaga bencana," pungkasnya. (rus/sul/hmsprov)
29 Januari 2019 Jam 19:40:45
Penanggulangan Bencana
09 Juni 2020 Jam 08:47:18
Penanggulangan Bencana
31 Agustus 2020 Jam 20:38:17
Penanggulangan Bencana
02 Juni 2020 Jam 19:33:56
Penanggulangan Bencana
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
13 Agustus 2022 Jam 19:29:24
Gubernur Kaltim
13 Agustus 2022 Jam 19:26:49
Gubernur Kaltim
12 Agustus 2022 Jam 19:23:54
Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:20:41
Wakil Gubernur Kaltim
11 Agustus 2022 Jam 19:17:44
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
17 Mei 2021 Jam 22:54:11
Kegiatan Silaturahmi
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Januari 2019 Jam 19:32:44
Kepemudaan dan Olahraga
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
01 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan