BALIKPAPAN - Asisten Administrasi Sekprov Kaltim H Sofjan Helmi mengatakan, penetapan APBD 2014 baik Kaltim dan kabupaten/kota diharapkan dapat dilakukan tepat waktu, mengingat hal itu merupakan salah satu indikator mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penetapan APBD diharapkan tepat waktu, tidak hanya APBD Kaltim, tetapi juga kabupaten dan kota,” sebut Sofjan Helmi, mewakili Gubernur Kaltim saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014 yang diikuti satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran pemerintah daerah di lingkup Kaltim dan kabupaten/kota, di Balikpapan Senin(10/6).
Helmi mengatakan, selain penetapan APBD tepat waktu, indikator lain dalam mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yaitu penetapan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah, tingginya daya serap APBD dan kualitas opini badan pemeriksa keuangan.
“Dari data penetapan APBD tahun lalu yang kita terima, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang menetapkannya melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah telah menetapkan lebih awal Permendagri Nomor 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014 dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan tujuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mempunyai waktu yang cukup dalam menyusun APBD yang lebih baik dan berkualitas.
“APBD adalah instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah dan nasional,” ujar Helmi, karenanya baik provinsi maupun kabupaten/kota perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional.
Dia mengatakan, tercapainya sasaran utama dan proritas pembangunan nasional perlu dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dan hal itu sangat bergantung dengan sinkronisasi kebijakan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Ketua Pelaksana Fadliansyah mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman bagi tim anggaran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Permendagri nomor 27/2013.
“Selain itu itu mempersiapkan lebih awal penyusunan, sehingga tidak terjadi keterlambatan penetapan APBD,” kata pria yang juga menjabat Kepala Biro Keuangan Setprov Kaltim ini.
Sosialisasi Permendagri Nomor 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014 menghadirkan narasumber dari Ditjen Keuangan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri. (gie/hmsprov).
15 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
08 Februari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
19 April 2021 Jam 18:46:48
Kebudayaan dan Pariwisata
19 April 2021 Jam 18:46:33
Berita Acara
19 April 2021 Jam 18:46:10
Berita Acara
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Februari 2021 Jam 09:50:58
Sosialisasi Masyarakat
09 Mei 2019 Jam 10:03:17
Pendidikan
04 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Juni 2016 Jam 00:00:00
Sosial