SAMARINDA – Ketersediaan lahan yang clean and clear sangat menentukan keberlangsungan kegiatan investasi, utamanya pembangunan proyek infrastruktur di daerah.
Termasuk dalam proses pengadaan tanah sering terjadi perbedaan pendapat mengenai besaran atau bentuk ganti kerugian.
Karenanya, pemerintah daerah dalam pembebasan lahan (pengadaan tanah) bagi pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan pola konsinyasi (pemerintah menitip uang ganti rugi di pengadilan sesuai ketetapan harga NJOP).
“Kita sudah berkomunikasi dengan para pemilik lahan yang terkena proyek infrastruktur dan pola konsinyasi ditempuh agar pembebasan lahan tidak bermasalah,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak beberapa waktu lalu di Balikpapan.
Pola konsinyasi menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Selain itu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota harus menyukseskan pembangunan nasional.
Khusus Kaltim saat ini ujar Awang, terdapat beberapa proyek strategis nasional yang harus diselesaikan pembangunannya dalam waktu segera sesuai target pengerjaan.
Diantaranya, pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, proyek Jembatan Pulau Balang dan pembangunan jalur kereta api serta pengembangan kawasan industri.
Gubernur mengakui masalah lahan ikut menghambat percepatan penyelesaian pembangunan proyek-proyek tersebut.
“Proyek-proyek itu memerlukan dukungan ketersediaan lahan dan kita sangat terbantu dengan pola konsinyasi untuk pembebasan tanah, sehingga pembangunan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditentukan,” jelas Awang Faroek.
Dia menambahkan pemda berterimakasih kepada pihak pengadilan yang ikut membantu penyelesaian pembebasan lahan melalui pola konsinyasi ini. (yans/sul/es/humasprov)
04 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Desember 2019 Jam 21:30:55
Pembangunan
17 Desember 2019 Jam 19:24:43
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 22:12:41
Pembangunan
15 Mei 2022 Jam 20:18:46
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:18:40
Agenda Pemerintah
15 Mei 2022 Jam 20:17:41
Wakil Gubernur Kaltim
15 Mei 2022 Jam 20:16:33
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Mei 2018 Jam 02:20:30
Pendidikan
26 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
22 April 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
22 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan