Rachim: Pelayanan Dulu Baru Selesaikan Administrasi
SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahrani (RSUD0AWS) terus melakukan pembenahan, terutama pelayanan terhadap pasien. Tujuannya agar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit pemerintah ini.
Dengan meningkatkan pelayanan tersebut, diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pasien. Artinya, pasien yang datang tidak perlu khawatir dengan pelayanan para medis.
“Banyak yang telah kami benahi saat ini. Mulai dari Unit Gawat Darurat (UGD) hingga pelayanan di kelas-kelas. Contoh saja di UGD, pasien yang dirujuk ke AWS, langasung mendapat pelayanan, setelah itu baru menyelesaikan administrasi,” kata Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi, dikonfirmasi di Samarinda, Rabu (28/8).Bahkan, penanganan tersebut dilakukan hingga operasi, setelah itu baru dilakukan penyelesaian administrasi.
“Setelah dilayani, baru kami tanyakan administrasi dari pasien. Jika mereka ada Jamkesda, kami terima, demikian juga Jamsostek juga kami terima. Ini semua sesuai arahan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak agar RSUD AWS dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat tanpa harus menanyakan terlebih dulu berapa biaya yang akan dibayar,” jelasnya.
Apabila dalam proses pelayanan, ternyata pasien tidak mampu menyelesaikan administrasi, pelayanan tetap dilakukan, dengan syarat harus memiliki identitas jelas, terutama terdaftar sebagai warga Kaltim.
Bahkan penataan di UGD telah dilakukan dengan baik, mulai parkir hingga ruang tunggu pasien dan perawatan. Apalagi di UGD sekarang juga dilengkapi emergency kebidanan.
Selain pembenahan Ruang UGD, RSUD-AWS juga akan melakukan pembenahan untuk ruang perawatan kelas III, salah satunya dengan sarana Air Condisioner (AC). “Mudah-mudahan September ini dapat dilaksanakan. Kami berharap Pemprov Kaltim bisa membantu, sehingga pelayanan dan kenyamanan pasien ketika dirawat di kelas III tidak dikeluhkan lagi,” jelasnya.
Rachim juga berharap, pelayanan pasien yang sakit ringan, antara lain demam, batuk, flu dan melahirkan secara normal dapat ditangani di rumah sakit terdekat atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hartpannya RSUD-AWS menjadi rumah sakit rujukan akhir. Artinya, jika ada pasien yang tidak bisa ditangani di daerah, diharapkan dapat dirujuk ke AWS. Sehingga pasien tidak perlu dirujuk ke luar Kaltim maupun luar negeri.
“Sesuai arahan Gubernur Kaltim agar setiap kecamatan harus memiliki Puskesmas 24 jam dan kabupaten/kota punya rumah sakit umum daerah. Kami yakin itu semua akan membantu masyarakat agar bisa dilayani secara cepat dan tepat,” jelasnya.(jay/hmsprov)
///Foto : Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Syahrani tampak megah yang dilengkapi dengan peralatan canggih terus melakukan pembenahan terhadap pelayanan pasien yang lebih baik.(dok/humasprov kaltim)
04 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Juli 2017 Jam 07:55:24
Kesehatan
06 Mei 2020 Jam 22:11:19
Kesehatan
02 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 November 2017 Jam 09:08:26
Kesehatan
13 September 2019 Jam 07:30:06
Kesehatan
22 Januari 2021 Jam 12:20:16
Sosial
22 Januari 2021 Jam 12:19:48
Sumber Daya Manusia
22 Januari 2021 Jam 12:19:22
Kesehatan
22 Januari 2021 Jam 12:19:08
Pemerintahan
21 Januari 2021 Jam 22:06:37
Penanggulangan Bencana
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
31 Oktober 2019 Jam 10:05:38
Perkebunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
05 Juni 2019 Jam 17:32:47
Kegiatan Silaturahmi
15 April 2018 Jam 21:48:13
Lingkungan Hidup