SAMARINDA – Guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi makanan atau masakan olahan, sebaiknya rumah makan maupun hotel memiliki atau bersertifikasi halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya sangat menghargai upaya yang dilakukan MUI Kaltim terutama berkaitan dengan imbauan sertifikat halal. Karenanya, Pemprov Kaltim mensyaratkan setiap rumah makan, restoran maupun hotel memiliki sertifikat halal,” ujar Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak usai coffee morning dengan MUI Kaltim di Guest House Pendopo Lamin Etam, Jumat (4/12).
Walaupun harus melalui proses sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang di tentukan. Misalnya, MUI menerbitkan sertifikat halal melalui lembaganya seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan (LPPOM).
Termasuk upaya pemerintah daerah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap produk-produk pertanian (ternak) halal. Misalnya, proses penyembelihan hewan ternak berupa ayam, kambing maupun sapi sesuai pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Hal ini penting dilakukan lanjutnya, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen terhadap produk-produk makanan/masakan yang halal. Karena, dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3,6 juta jiwa, 85 persen di antaranya beragama Islam.
“Kita berharap agar dengan adanya sertifikasi halal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mengkonsumsi makanan/masakan olahan. Saya ingin agar koordinasi tetap berjalan, terutama bagi bupati dan walikota yang memiliki kewenangan penuh di daerah termasuk penerbitan ijin usaha,” harap Awang Faroek.
Sementara itu Ketua MUI Kaltim, H Hamri Has mengemukakan pihaknya selama ini hanya melakukan imbauan dan koordinasi, karena pemerintah kabupaten dan kota yang lebih berwenang melakukan tindakan.
“Kami terus mengimbau agar kabupaten/kota khususnya melalui SKPD teknisnya untuk melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap tempat-tempat yang melakukan kegiatan makanan/masakan olahan terutama jaminan produk halal melalui sertifikasi halal,” ujar Hamri Has.
Coffee morning Gubernur Awang Faroek dengan jajaran MUI Kaltim dihadiri Wakil Gubernur Farid Wadjdy dan jajaran Pemprov Kaltim dibahas berbagai program dan permasalahan yang dihadapi organisasi keagamaan tersebut.(yans/hmsprov).
Foto : Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Wagub Farid Wadjdy saat menggelar pertemuaan dengan jajaran Pengurus MUI Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)
27 Januari 2020 Jam 15:21:40
Kebudayaan dan Pariwisata
16 Oktober 2018 Jam 18:40:47
Kebudayaan dan Pariwisata
10 September 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
03 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
30 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
07 September 2017 Jam 13:05:39
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan