Pemprov Kaltim Bertekad Tak Sejengkal uun Tanah Hilang
SAMARINDA, Melihat pengalaman beberapa tahun sebelumnya, pulau terluar Kaltim Sipadan dan Ligitan yang diambil oleh negara Malaysia, Pemprov Kaltim kini bertekad tak akan melepas sejengkalpun tanah di Kaltim.
"Kita tidak ingin kehilangan lagi, oleh karena itu, semua pulau-pulau terluar di Kaltim akan diberi nama, sehingga dengan begitu negara lain tidak seenaknya mau menguasainya," tegas Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, belum lama ini.
Selain itu, lanjut Awang, pulau-pulau terluar tersebut nantinya akan ditempatkan transmigrasi nelayan, yang akan didatangkan dari luar Kaltim, baik dari Sulsel, maupun daerah-daerah di pulau jawa.
"Hal itu akan kita lakukan sebagai antisipasi, agar negara lain tidak lagi menguasai pulau-pulau terluar yang adi diwilayah Kaltim,"katanya.
Semua yang akan dilakukan tersebut, kata Awang, tidak lain sebagai antisipasi untuk menjaga agar pulau-pulau terluar di wilayah Kaltim tidah mudah lagi untuk diakui dan dikuasai oleh negara tetantangga.
"Kita harapka lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang diambil Malaysia, merupakan yang pertama dan terakhir, oleh karena itu kita bertekad, tidak sejengkalpun melepas tanah diwilayah Kaltim, kita akan tetap menjaga dan mengamankan pulau-pulau terluar,
" tegas Awang.
Ditambahkan, untuk menjaga pulau terluar serta perairan diwilayah Kaltim khususnya, dan Indonesia umum, Pemprov Kaltim sangat mendukung pembangunan pangkalan utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kaltim, dukungan tersebut dibuktikan dengan penyediaan lahan seluas 400 hektare dengan hak guna pakai di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Diharapkan, dengan keberadaan pembangunan pangkalan utama Bakamla di Kaltim, tentu keamanan laut di wilayah Kaltim akan lebih terjaga," tandas Awang.
Kepala Biro Kerjasama dan Penataan Wilayah Setdaprov Kaltim Tri Murti Rahayu menjelaskan, pulau terluar Kaltim mencapai 213 pulau, dari jumlah tersebut yang belum ada nama berjumlah 11 pulau, walaupun demikian jumlah tersebut itu sudah bakukan ke gesetir nasional, sesuai dengan persyaratan yang ada seperti lokasinya berada dimana, luasnya pulaunya berapa, kemudian apa namanya, semuanya sudah dilengkapi,
"Ke-11 pulau tersebut, semua persyarannya sudah dilengkapi, dan sudah didaftarkan ke gesetir nasional ke Dirjen Kemenhum," kata Tri Murti.
Ditambahkan, di wilayah Kabupaten Paser di dekat Pulau Bala-balakan masyarakat menemukan 9 pulau baru, oleh karenan itu, pulau yang baru tersebut sebelum didaftar, terlebih dahulu akan dilakukan identifikasi bersama dengan masyarakat setempat.
"Oleh karena itu, setelah semua persayarannya sudah lengkap, maka pulau-pulau baru tersebut akan kita segera didaftarkan ke gesetir nasional," tandas Tri Mukti.(mar/hmsprov).
11 November 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
02 Juni 2020 Jam 19:34:17
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Januari 2019 Jam 20:17:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juli 2018 Jam 19:41:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Januari 2021 Jam 08:29:40
Kesehatan
23 Januari 2021 Jam 08:28:35
Pemerintahan
22 Januari 2021 Jam 12:20:16
Sosial
22 Januari 2021 Jam 12:19:48
Sumber Daya Manusia
22 Januari 2021 Jam 12:19:22
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
22 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 Maret 2018 Jam 19:52:45
BNN
20 Januari 2020 Jam 19:53:44
Kerjasama Pemerintahan
28 September 2019 Jam 18:49:42
Agama