SANGA-SANGA - Tambang-tambang batubara yang beroperasi di sekitar pemukiman rumah warga baik yang berijin atau mengantongi ijin usaha pertambangan terlebih tambang ilegal (tidak berijin). Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat peninjauan ke kawasan tambang PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) di Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, jelas aturan perundangan yang mengatur tentang tata kelola dan kegiatan usaha pertambangan batubara yang melarang melakukan kegiatan pertambangan di sekitar pemukiman warga. "Batas minimal 500 meter dari pemukiman waga. Kalau ada dibawah dari itu segera laporkan. Kami tindak tegas bahkan kita tutup fit itu terlebih tambang illegal," katanya.
Wagub mengakui dirinya sudah memanggil para inspektur tambang provinsi terutama dalam evaluasi dan monitoring kegiatan pertambangan batubara yang banyak bahkan tersebar di sekuruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim.. Baginya, kegiatan pertambangan jangan hanya mengutamakan faktor ekononi tetapi lebih memperhatikan lingkungan dan sosial (masyarakat) yang jauh lebih penting.
Ditegaskannya, daerah memang perlu pendapatan tapi kalau harus didapatkan dari hasil merusak lingkungan dan mengorbankan kepentingan serta kehidupan masyarakat maka kegiatan pertambangan itu selayaknya tidak perlu dilakukan. Signifikan maupun tidak signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) menurut Hadi, tambang ilegal harus ditutup dan inspektur tambang bersama instansi terkait wajib menindak.
"Masyarakat harus aktif. Laporkan kepada kami jika ada pertambangan di sekitar pemukiman terlebih tambang ilegal. Jangan menunggu terjadi masalah atau bencana baru ribut," harapnya.
Kunjungan Wagub ke areal tambang PT ABN didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata dan Kabid Minerba Baihaqi Hazami. Hadir pula inspektur tambang Kaltim Firman, Muhammad Daud dan Eko Budi Prasetyo serta pimpinan instansi terkait. Manajemen PT ABN dihadiri Direktur Operasional Sudharmono Saragih dan Kepala Teknik Tambang Hasyim Mustofa. Tampak Camat Sanga-Sanga Gunawan dan Lurah Jawa Agus Mulyono serta jajaran Muspika Kecamatan Sanga-Sanga Kutai Kartanegara.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)
13 Desember 2018 Jam 19:04:40
Kegiatan Pemerintah
09 April 2019 Jam 20:18:04
Kegiatan Pemerintah
25 Juni 2018 Jam 21:03:17
Kegiatan Pemerintah
02 Februari 2018 Jam 19:21:37
Kegiatan Pemerintah
16 Oktober 2018 Jam 18:39:14
Kegiatan Pemerintah
25 Juli 2019 Jam 22:34:02
Kegiatan Pemerintah
12 Desember 2019 Jam 16:32:42
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:29:52
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:29:05
Kegiatan Pemerintah
12 Desember 2019 Jam 16:28:28
Lingkungan Hidup
12 Desember 2019 Jam 16:26:25
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
02 November 2016 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
08 April 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
07 Oktober 2019 Jam 22:58:57
Pendidikan
05 Desember 2019 Jam 08:38:27
Perencanaan Pembangunan
30 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan