Kutai Kartanegara - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja untuk meninjau realisasi kinerja Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Selasa (25/03/2025) bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian kedua lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama periode berjalan.
Dalam rapat tersebut, KI Kaltim memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, termasuk upaya meningkatkan transparansi informasi publik di daerah bahkan nasional
Sementara itu, KPID Kaltim melaporkan langkah-langkah pengawasan penyiaran yang telah diambil untuk memastikan konten siaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo mengatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap lembaga independen yang berperan dalam keterbukaan informasi dan pengawasan penyiaran di daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, KI dan KPID dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan dan penyiaran yang sehat di Kaltim.
"Kami ingin memastikan bahwa KI dan KPID Kaltim bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya. Transparansi informasi dan kualitas penyiaran yang baik akan berdampak besar pada pembangunan daerah serta menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan kritis terhadap informasi yang diterima," ujar Selamat Ari Wibowo.
Dalam raker ini pun, jajaran anggota komisi I DPRD Kaltim menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan koordinasi baik untuk KI dan KPID dengan pemerintah daerah, optimalisasi program kerja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Kaltim berharap KI dan KPID dapat semakin meningkatkan perannya dalam mendukung transparansi informasi serta penyiaran yang berkualitas di Kalimantan Timur.
Selain itu, dibahas pula persiapan dalam rangka pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Periode 2025-2029 dan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim Periode 2025-2028.
Hadir dalam agenda ini, jajaran anggota Komisi 1 DPRD Kaltim, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal beserta jajaran, Sekretaris DPRD Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abd Razaq, Komisioner KI Kaltim, dan Komisioner KPID Kaltim. (sef/pt)
Foto : Adding