SAMARINDA - Perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kaltim harus dilakukan secara berkesinambungan dan sejak dini. Inilah yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, yaitu menyampaikan kurikulum anti Narkoba kepada Pemprov Kaltim.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Sofyan Syarif mengatakan program ini merupakan gagasan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak agar, kasus penyalahgunaan narkoba di Bumi Etam tidak semakin tinggi. Apalagi hingga membawa dampak negatif bagi sumber daya manusia daerah ini.
“Kisi-kisi tentang pembelajaran anti narkoba ini telah kami sampaikan kepada Gubernur Awang Faroek Ishak. Selanjutnya, silahkan Pemprov Kaltim mengemas masukan itu menjadi kurikulum baru di sekolah-sekolah di Kaltim,” kata Sofyan Syarif di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/2).
Sofyan mengatakan gagasan ini merupakan permintaan Gubernur Awang Faroek Ishak ketika bertemu Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat berkunjung ke Kaltim baru-baru ini.
Setelah diserahkan ke Pemprov Kaltim, diharapkan kurikulum ini dapat disosialisasikan dan dapat dilaksanakan di masing-masing sekolah. Artinya, program ini diharapkan dapat dimulai sejak dini.
“Kita harapkan kurikulum ini bisa diterima semua pihak. Bukan kepada anak sekolah saja, tapi hingga ibu-ibu pengajian. Sehingga pendidikan anti narkoba dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas. Dengan begitu, diharapkan penyalahgunaan narkoba bisa terus dikurangi,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
07 Maret 2018 Jam 19:52:45
BNN
24 Mei 2018 Jam 21:24:24
BNN
19 Oktober 2019 Jam 10:09:46
BNN
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
BNN
17 Juni 2019 Jam 17:59:03
BNN
22 Januari 2018 Jam 20:35:56
BNN
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
21 Maret 2019 Jam 10:50:38
Pemerintahan
18 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
30 Desember 2016 Jam 00:00:00
Agama
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan