Membangun

Kalimantan Timur
Untuk Semua

Kondisi dan Wilayah

Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi di Pulau Kalimantan yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) melimpah. Hasil SDA Kaltim sebagian besar diekspor keluar negeri, sehingga provinsi ini merupakan penghasil devisa utama bagi negara. Khususnya dari sektor pertambangan, kehutanan, dan hasil lainnya.

Secara administratif Provinsi Kaltim memiliki batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Kalimantan Utara, sebelah Timur berbatasan dengan sebagian (12 Mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan, sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat serta Negara Bagian Serawak Malaysia Timur.

Kalimantan Timur memiliki luas wilayah daratan 127.267,52 km2 dan luas pengelolaan laut 25.656 km2 terletak antara 113º44’ Bujur Timur dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.

Jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2023 mencapai 4.007.736 jiwa, dengan capaian kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,20 poin dan tingkat kemiskinan sebesar 6,11 poin.

Provinsi ini mempunyai topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1.500 meter diatas permukaan laut dengan kemiringan antara 0-60 persen. Daerah dataran rendah pada umunya dijumpai pada kawasan sepanjang sungai.

Sedangkan daerah perbukitan dan pegunungan memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter di atas permukaan laut dengan kemiringan 300 persen, terdapat dibagian barat laut yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia. Kondisi topografi tersebut sangat berpengaruh terhadap peluang budidaya suatu jenis komoditi, potensi dan persediaan air, dinamika hidrologi dan kerentanan terhadap erosi.

Dilihat dari topografi, sebagian besar atau 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan diatas 40 persen persen dan 43,22 persen terletak pada ketinggian 100-1000 m di atas permukaan laut, sehingga pemanfaatanlahan di Provinsi Kalimantan Timur harus memperhatikan karakteristik lahan tersebut.