KAWASAN INDUSTRI KARIANGAU

Pemprov Kaltim sangat serius dalam pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Balikpapan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kaltim. Keseriusan Pemprov diperkuat dengan SK Gubernur Nomor 530.05/K.448/2010 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengelola KIK Balikpapan yang komposisi telah dilantik Gubernur Awang Faroek Ishak, Jumat (14/1).

"Saya sangat yakin, jika dikelola secara baik, KIK Balikpapan akan tumbuh dan berkembang dengan pesat. Apalagi investor nasional maupun asing, telah melirik potensi besar pengembangan industri di kawasan ini" kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak.
Potensi KIK bukan sekadar isapan jempol, kawasan KIK tersebut akan didukung berbagai pembangunan yang terintegrasi, diantaranya jalan akses Kilometer 13 - KIK (Terminal Peti Kemas) Kariangau, Pelabuhan Internasional Kariangau, Jembatan Pulau Balang, jalan bebas hambatan (freeway/tol) Balikapan-Samarinda.

Ditambah lagi Bandara Sepinggan, power plant PLTU Kariangau 2 x 100 MW dan 2 x 25 MW, pembangunan sarana air bersih dan berbagai aktivitas pembangunan lain yang dilaksanakan perusahaan yang berdiri di sekitar KIK.

Selain mendapat dukungan Pemprov Kaltim, rencana pengembangan KIK juga diamini Pemkot Balikpapan. Dukungan setidaknya terlihat dari luas lahan mencapai 2.189 hektare yang diantaranya merupakan lahan milik Pemkot Balikpapan, selain lahan PT Pelindo IV, PT PLN, PT Semen Gresik, lahan PT Gunung Bayan, lahan pencadangan pergudangan dan lahan peruntukkan lain dan lahan Pemprov Kaltim.


"Kawasan ini sangat bernilai ekonomis dan strategis bagi pertumbuhan industri dan ekonomi daerah, sekaligus mendukung Visi Kaltim sebagai Pusat Agroindustri dan Energi Terkemuka Menuju Masyarakat Adil dan Sejahtera," tegas Awang Faroek.


KIK akan menjadi kawasan perkotaan berbasis kegiatan industri sebagai pusat baru pertumbuhan Kota Balikpapan dan sekitarnya. KIK juga telah mempertimbangkan kawasan perkotaan yang kondusif terhadap keseimbangan lingkungan hidup pesisir.

Lokasi industri KIK direncanakan dibagi menjadi kawasan utara antara lain untuk jenis industri substitusi impor, manufaktur, lokal base dan industri campuran. Sementara lokasi industri di sebelah selatan berupa manufaktur logam dan kimia (input dari industri ini sudah berupa bahan setengah jadi yang dapat meminimumkan pengolahan bahan), industri teknologi modern dan industri berorientasi ekspor. Sedangkan industri lainnya tetap berada di daerah pinggir, yaitu sepanjang pesisir sebelah barat kawasan, terutama bagian selatan.

Jenis-jenis industri terpilih di kawasan ini antaralain batu bara dan briket batu bara, minyak dan gas, methanol, olefin dan arimatik, karet, industri pengalengan nenas, ikan dan udang, kakao (bubuk dan pasta), mentega kakao, coklat dan produk coklat lainnya, industri makan dan minuman, kerajinan dan industri rekayasa.

Rencana pengembangan KIK juga akan mendapat dukungan Pelabuhan Laut Balikpapan yang dalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional telah ditetapkan sebagai Pelabuhan Utama (Internasional) dengan peran sebagai pintu gerbang ekonomi kota Balikpapan dan kota-kota disekitarnya.

Selain dukungan pelabuhan, kawasan ini juga menyiapkan pendukung lain, yakni Terminal Peti Kemas Kariangau yang menetapkan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Makassar dengan skema pembiayaan APBN, APBD dan PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar.


Skema pembiayaan investasi sesuai hasil redesign diperkirakan Rp703 miliar dengan pembagian pembiayaan reklamasi dan revetment (APBN) Rp160 miliar dengan realisasi fisik 2010 mencapai 35,71 persen, trestle dan dermaga oleh PT Pelindo IV Rp270 miliar dengan realisasi fisik 2010 mencapai 40 persen.

Aksebilitas, gedung dan utilities (APBD Kaltim) Rp126 miliar dengan realisasi fisik pada 2010 mencapai 35,55 persen. Sementara untuk peralatan bongkar muat senilai Rp147 miliar akan dikerjakan tahun ini dan menjadi tanggungjawab PT Pelindo IV Makassar.
Tim Persiapan Pengelola KIK yang dilantik gubernur diketuai mantan Kepala Bappeda Kaltim, Drs H Adi Buhari Muslim SE dan sekretaris Ir. Nursigit MSi. Dalam tim ini gubernur juga melibatkan pimpinan sejumlah perusahaan diantaranya Dirut PT Gunung Bayan Pratama Coal, Dirut PT Kariangau Power.

Selain itu dilibatkan pula Dirut PT Galangan Balikpapan Utama, Dirut PT Balikpapan Oil Terminal, Dirut PT Petrosea dan lainnya. Unsur Kadin Kaltim dan Perusda MBS juga masuk dalam susunan tim tersebut. (sul/hmsprov).


Penggolongan sektor industri berdasarkan jumlah tenaga kerjanya dibedakan menjadi industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri   kerajinan   rumah   tangga. Data mengenai industri besar dan sedang tersedia setiap tahun, sedangkan data mengenai industri kecil  dan  rumah  tangga  tidak tersedia pada publikasi ini. Perusahaan industri besar adalah usaha industri dengan tenaga kerja lebih dari 100 orang, dan industri sedang adalah usaha industri dengan tenaga kerja antara 20-99 orang.

Banyaknya perusahaan Industri Besar dan Sedang   di Kalimantan Timur pada tahun 2010 tercatat 110 perusahaan dengan menyerap 31.459  tenaga  kerja,  dengan  total pengeluaran untuk tenaga kerja berkisar Rp 1,22 triliun. Dilihat dari jumlah perusahaan, pada tahun 2010 mengalami penurunan dibanding tahun 2009, namun penyerapan tenaga kerja dan nilai tambahnya meningkat sehingga pertumbuhan untuk sektor industri mengalami percepatan.

  *Di Ambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur