Predikat Kepatuhan Tertinggi Tingkat Provinsi dari ORI
JAKARTA - Pemprov Kaltim kembali menerima penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia (ORI), yakni meraih predikat terbaik kedua nasional setelah Provinsi Jawa Timur terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diserahkan Ketua ORI Amzulian Rifai dan diterimaWakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 16 kota, 16 kabupaten dan 13 provinsi se Indonesia. Kaltim menerima predikat kapatuhan tertinggi tingkat pelayanan publik dengan penilaian 54 katagori dan mampu meraih zona hijau (zona tinggi).
Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal mengatakan, keberhasilan memperoleh penghargaan nasional dalam hal pelayanan publik merupakan penilaian yang objektif dari ORI dan tentunya menjadi motivasi bagi Kaltim untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pelayanan publik.
"Penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang diberikan ORI merupakan suatu keberhasilan yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam kinerja pelayanan publik," kata Mukmin Faisyal, usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (7/12).
Mukmin mengharapkan agar SKPD maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan pelayanan publik, kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa sehari jangan sampai berhari-hari, begitu pula dalam pelayanan berbagai bidang harus bisa cepat.
Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan khususnya dalam pelayanan publik merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD.
Keberhasilan dalam meraih penghargaan terbaik kedua nasional, merupakan hasil kinerja SKPD dan dukungan seluruh kabupaten/kota yang sudah berlomba-lomba memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik, ini merupakan suatu gambaran bahwa ombusmen telah menilai bahwa Kaltim telah melakukan yang terbaik dalam pelayanan publik.
"Karena itu, keberhasilan dalam pelayanan publik harus dipertahankan dan bila perlu harus mampu ditingkatkan," kata Meiliana.(mar/sul/es/humasprov)
17 September 2013 Jam 00:00:00
Prestasi
24 November 2019 Jam 18:07:25
Prestasi
02 November 2018 Jam 18:29:39
Prestasi
17 Desember 2018 Jam 18:25:16
Prestasi
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
15 April 2021 Jam 20:10:56
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
15 April 2021 Jam 20:09:41
PKK
15 April 2021 Jam 20:08:15
PKK
15 April 2021 Jam 20:06:16
Administrasi Pembangunan
15 April 2021 Jam 20:06:02
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
01 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 April 2020 Jam 09:17:11
Berita Acara
17 Juni 2020 Jam 15:16:04
Kepemudaan dan Olahraga
14 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 September 2019 Jam 22:09:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak