SAMARINDA - Masih dalam rangkaian Peringataan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Kaltim.
Gubernur Awang Faroek Ishak sangat sedih karena hampir semua Lapas dan Rutan di Kaltim over kapasitas. Lebih memprihatinkan lagi prevalensi narkoba di Kaltim mencapai 3,7 persen, maka Pemprov Kaltim bertekad menurunkan prevalensi 3 nasional menjadi zero narkoba atau turun ke tingkat 10 atau 15 nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan terus gaungkan perang terhadap narkoba dan untuk mewujudkannya harus bersama-sama melakukan langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar, berani, komprehensif dan dilakukan secara terpadu mulai bupati/walikota, camat, lurah, RT dan masyarakat," kata Awang Faroek Ishak pada acara Penyerahan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas dan Rutan yang digelar di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kamis (16/8).
Gubernur mengharapkan kepada seluruh warga binaan baik lapas maupun rutan yang mendapat remisi umum, baik pemotongan masa tahanan maupun remisi umum langsung bebas agar memanfaatkan momentum HUT ke-73 RI menjadi tekad untuk bertobat dengan tidak mengulang perbuatan yang sama dan bisa kembali ke keluarga dan masyarakat dengan perilaku dan sikap yang lebih baik.
Awang Faroek juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim serta seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, profesional dan ketulusan dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana aman dan kondusif.
Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Agus Saryono mengatakan untuk tahun ini sebanyak 5.144 warga binaan lapas dan rutan di Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut 81 warga binaan diantaranya menerima Remisi Umum II (langsung bebas), sementara 5.063 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (pemotongan masa tahanan).
Awang Faroek Ishak didampingi Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana. Hadir pula Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M Ikhsan. Mereka juga melakukan peninjauan ke blok penjara pria dan wanita serta melihat pameran produk hasil kreasi dari warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda. (mar/sul/ri/humasprovkaltim)
20 Oktober 2019 Jam 20:50:30
Sosial
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 November 2015 Jam 00:00:00
Sosial
08 April 2020 Jam 11:16:52
Sosial
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
14 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
22 April 2020 Jam 19:21:06
Berita Acara
22 Maret 2020 Jam 22:27:26
Gubernur Kaltim
31 Oktober 2019 Jam 10:07:12
Pemerintahan
24 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Januari 2020 Jam 13:49:02
Pengumuman