SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan, seharusnya anggaran pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tahun 2020 ini sudah selesai, tapi karena musibah pandemi Covid-19, anggaran dilakukan rasionalisasi. anggaran.
"Apa boleh buat, dan imbasnya juga bukan hanya menyangkut pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim tetapi juga bangunan-bangunan lain yang merupakan hibah Pemprov Kaltim, termasuk juga pembangunan Sekolah Polisi Negara yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Isran Noot pada acara groundbreaking pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, Gedung Kejaksaan Negeri Kota Samarinda dan pembangunan sarana dan prasarana pendukung Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, yang dilakukan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di halaman Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jumat (7/8).
Namun demikian, Isran Noor berjanji, anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa diselesaikan tahun 2021 mendatang.
"Insya Allah permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman tahun depan (2021) bisa kita selesaikan, dengan harapan mudah-mudahan anggaran negara kita dan pendapatan daerah kita semakin baik," kata Isran Noor yang langsung mendapat sambutan tepuk tangan dari seluruh undangan yang hadir.
Isran Noor juga berharap kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, kalau bisa penyelesaiannya bisa tepat waktu, sehingga cepat pula dipergunakan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan apresiasi dan terimah kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah membantu Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Masalah pembiayaan Kejaksaan Agung ini, dengan luasan cakupan seluruh Indonesia belum bisa secara mencukupi keseluruhannya, dan sumbangsi sumbangan pemerintah daerah sangat membantu.
"Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah demikian juga dengan Kejaksaan Negeri Samarinda dan Kejaksaan Negeri Panajam Paser Utara," kata ST Burhanuddin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dalam laporannya pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kaltim direncanakan setinggi 8 lantai yang akan menelan biaya sekitar Rp 133 miliar. Untuk tahun 2020 dengan anggaran Rp 34 miliar hanya 5 lantai dengan rincian setiap lantai dengan luasan kurang lebih 1.250 m2, yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Adi Prima Mandiri Persada.
Tampak hadir Gubernur Kaltara, Pj Sekprov Kaltim, Walikota Samarinda, Bupati PPU, Forkopimda Kaltim, jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim serta undangan lainnya.(mar/ri/humasprov kaltim).
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
28 Februari 2020 Jam 07:51:44
Perencanaan Pembangunan
09 Februari 2020 Jam 00:37:56
Perencanaan Pembangunan
28 Juni 2018 Jam 20:28:12
Perencanaan Pembangunan
09 Februari 2020 Jam 00:37:56
Perencanaan Pembangunan
09 Maret 2018 Jam 20:39:44
Perencanaan Pembangunan
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2021 Jam 18:28:09
Berita Acara
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
12 Februari 2019 Jam 19:10:51
Kegiatan Silaturahmi
07 Maret 2018 Jam 19:58:06
Pembangunan
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 September 2020 Jam 10:23:06
Kesehatan