SAMARINDA – Memasuki masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maka proses pengawasan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) semakin diperketat dan bersanksi berat. “Pemberian sanksi terhadap ASN terbukti tidak netral bahkan bisa diberhentikan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor pada Workshop Netralitas ASN dalam Pilkada Kaltim 2018 di Aula Korpri Kaltim, Selasa (8/5).
Menurut dia, netralitas ASN sangat diperketat khususnya pelanggaran yang dilakukan para abdi negara itu dalam penyelengaraan pilkada yang bisa berkonsekuensi pemberian sanksi. Diakuinya, guna menjunjung netralitas ASN maka pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah berkoordinasi dengan Kepala ASN, Kemenpan RB dan Kemendagri. Karenanya, jika ditemukan pelangaran atau ASN tidak netral pada pelaksanaan Pilkada maka bisa dikenai sanksi berat bahkan pemberhentian sementara.
Prosesnya lanjut Robby, sesuai UU 5/2014 tentang ASN dan UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Termasuk Surat Edaran Kepala ASN tentang pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pilkada Serentak 2018 dan Surat Menpan RB tentang Pelaksanaan Netralitas ASN.
Dijelaskannya, setiap ASN sudah jelas dilarang mengunggah dan memberi like serta mengomentari juga menyebarluaskan gambar termasuk visi misi pasangan calon di media sosial. Juga, dilarang jadi pembicara dalam pertemuan partai politik, poto bersama dan menghadiri deklarasi dengan atau tanpa atribut parpol. “Karena itu tolong jangan terlibat praktek politik praktis. Tetap junjung tinggi netralitas dan mari sukseskan pilkada Kaltim,” harap Robby. (yans/sul/humasprov)
12 Juli 2018 Jam 19:43:27
Pemerintahan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
19 Juli 2017 Jam 08:11:34
Agama
13 Juni 2020 Jam 21:12:21
Pembangunan
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 Maret 2019 Jam 17:36:34
Penanggulangan Bencana