Kepala Daerah Wajib Dukung Penerapan Sistem Accrual
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak kembali menegaskan agar para bendahara atau pengelola keuangan di jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim wajib memahami serta menerapkan pola pelaporan keuangan berbasis accrual.
“Tata kelola keuangan kita sudah baik dan benar. Namun perlu didukung sistem pelaporan berbasis accrual, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mampu kita pertahankan,” kata Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, baru-baru ini.
Pelaporan keuangan atau akuntansi berbasis accrual menurut Awang, merupakan sistem metode akuntansi terbaru yang harus dikuasai para bendahara ataupun akuntan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Apalagi lanjut Awang, sejak awal 2015 pemerintah pusat telah memberlakukan pelaporan keuangan atau akuntasi keuangan berbasis accrual sebagai upaya mendukung terciptanya tertib administrasi keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Kondisi ini hendaknya segera disikapi para kepala daerah baik bupati maupun walikota, termasuk penjabat (Pj) bupati maupun walikota wajib menyosialisasikan sistem pelaporan keuangan berbasis accrual ini.
Terlebih lagi gubernur berharap agar kepala daerah melalui pimpinan SKPD baik di tingkat kabupaten dan kota terlebih provinsi untuk melakukan kegiatan dan program berupa pelatihan guna meningkatkan para bendahara atau akuntan di setiap SKPD.
Pelatihan yang dilakukan SKPD maupun pemerintah kabupaten dan kota dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan instansi vertikal, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya minta pemerintah daerah wajib dukung sistem pelaporan keuangan berbasis accrual. Kita lakukan kerjasama dan bersinergi dengan BPKP untuk pendampingan peningkatan kemampuan dan keterampilan pengelola keuangan maupun bendahara,” harap Awang Faroek.
Predikat atau opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada lembaga pemerintah baik pusat maupun instansi pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak terlepas dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan pemerintah.
“Walaupun penghargaan bukanlah tujuan akhir kita. Namun tata kelola keuangan yang tertib dengan sistem pelaporan berbasis accrual akan membantu kita mempertahankan predikat WTP yang telah diraih,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK-RI yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Bambang PS. Brodjonegoro. (dok humasprov kaltim)
27 September 2019 Jam 21:46:59
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 18:48:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 19:21:51
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 September 2019 Jam 22:14:17
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
30 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 November 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 18:41:57
Agama
12 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
11 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 Oktober 2019 Jam 23:06:47
Perencanaan Kegiatan
17 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga