SAMARINDA–Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan keterlibatan perusahaan akan sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan.
“Mari bersama-sama kita entaskan kemiskinan melalui berbagai program yang terintegrasi antara kegiatan pemerintah daerah dengan program CSR, terutama program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha dan pembangunan infrastruktur desa sekitar perusahaan,” ajak Awang Faroek pada Kaltim Forum CSR Summit 2013 di Balikpapan, pekan lalu.
Menurut Gubernur, dia setuju dengan langkah-langkah dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar perusahaan dengan penyaluran bantuan melalui CSR. Namun, prioritaskan untuk kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan usaha.
Perubahan paradigma dan pola pikir masyarakat menurut Awang sangat penting, terutama agar masyarakat mampu meningkatkan taraf hidup dengan kegiatan usaha yang dilakukan bersumber dari bantuan yang diberikan perusahaan.
Sebab, selama ini masyarakat berpikir bantuan yang diberikan perusahaan berupa uang tunai maupun sembako (bantuan sembilan bahan pokok) untuk keperluan sehari-hari. Padahal, bantuan seperti itu tidak cukup mendidik dan tidak berimbas pada peningkatan taraf hidup masyarakat.Termasuk program perusahaan menyalurkan bantuan dan kepedulian melalui kegiatan sunatan massal bagi penduduk sekitar.
“Ada perusahaan menyalurkan dana CSR untuk kegiatan sunatan massal atau peringatan HUT kemerdekaan. Itu penyaluran yang salah,” sindir Gubernur.
Karena lanjut Gubernur, maksud dan tujuan Pemerintah membuat peraturan yang berkaitan dengan penyaluran CSR itu agar memberikan imbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan bukan bersifat instan (cepat) dan sementara.
Menurut Awang, banyak program yang dibuat pemerintah daerah guna menurunkan bahkan mengentaskan kemiskinan dan program-program tersebut dapat dilakukan perusahaan melalui penyaluran dana CSR.
“Kami tidak ingin permasalahan seperti terjadi di beberapa daerah lain juga terjadi di Kaltim. Sumber daya alam habis namun perusahaan hanya meninggalkan kesengsaraan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitar,” tegas Awang.
Diakuinya, banyak masyarakat sekitar perusahaan yang belum memiliki fasilitas infrastruktur dasar baik jalan, jembatan maupun listrik dan air bersih serta fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.Termasuk dukungan terhadap pengembangan kegiatan masyarakat sekitar seperti kegiatan pertanian maupun kegiatan perikanan dan kelautan sesuai dengan potensi masyarakat dan desa yang terdapat di sekitar perusahaan. (yans/hmsprov)
//Foto: BERDAYAKAN MASYARAKAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menyampaikan paparan pada Forum CSR Summit 2013. (dok/humaspro kaltim).
25 Juli 2018 Jam 10:36:44
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2019 Jam 23:08:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 Februari 2018 Jam 20:40:51
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Mei 2019 Jam 07:59:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
10 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 November 2019 Jam 07:17:18
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 Agustus 2017 Jam 07:47:13
Perkebunan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
31 Januari 2019 Jam 18:21:49
Kegiatan Silaturahmi