SAMARINDA–Guna mendukung program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2014, serta menyukseskan program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov), yang akan dilaunching Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, di Balikpapan, Jumat (22/3), Pemprov mempersiapkan dan meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemprov Kaltim dalam kebijakan pembangunannya selalu berupaya untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti Rumah Sakit (RS), Puskesmas, Puskesmas Pembantu, balai pengobatan, klinik, rumah bersalin, Posyandu dan Fasilitas pendukung lainnya.
Saat ini Kaltim masih kekurangan tempat tidur pada RS untuk menampung masyarakat kurang mampu atau masuk kategori kelas tiga. Hal itu terjadi ketika mengacu pada standar yang dikeluarkan PBB melalui WHO, untuk menghitung rasio jumlah penduduk dibanding dengan jumlah tempat tidur pada RS.
Kondisi sekarang, dengan jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa. Total jumlah tempat tidur pada 49 RS (milik pemerintah dan swasta) yang ada di Kaltim adalah sekitar 5.250 tempat tidur. Sedangkan tempat tidur atau kamar untuk pelayanan kelas tiga berjumlah 2.300 buah. Idealnya pada setiap jumlah 500 penduduk terdapat satu kamar/tempat tidur.
“Jadi masih ada kekurangan sekitar 1.400 tempat tidur khusus pelayanan kelas tiga di seluruh Kaltim. Pemprov sebelum 2014 terus mendorong percepatan pembangunan bidang kesehatan dengan membangun RS baru, diantaranya di Kota Bangun, Balikpapan, Tarakan, Kubar dan Tana Tidung,” ujar Asisten Kesra Setda Prov Kaltim, H Sutarnyoto, saat memberikan keterangan kepada wartawan media cetak dan elektronik di Ruang Rapat Tenguyun Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/3).
Sutarnyoto mengungkapkan untuk memenuhi kekurangan tempat tidur pada RS di Kaltim, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak berkeinginan pada 2013 segera dibangun 10 RS Pratama dengan dana APBD. Namun karena APBD Murni 2013 sudah diketok, maka akan diupayakan pada APBD Perubahan 2013.
RS Pratama adalah RS yang dibangun di daerah terpencil atau daerah pelosok yang fungsinya selain sebagai pelayanan kesehatan masyarakat, tapi juga diharuskan bisa melaksanakan fungsi rawat inap bagi pasien sehingga jarak yang jauh dari RS Kabupaten bisa dibantu penyediaan pelayanan kesehatannya dengan adanya RS Pratama.
“2013 akhir targetnya seluruh kekurangan jumlah tempat tidur dapat terpenuhi. Saat ini RSUD AW Syahranie Samarinda sudah menambah 400 kamar. Kemudian gedung baru RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan juga akan diresmikan. RSUD Tarakan juga akan selesai. Mudah-mudahan 2014 semua sudah bisa terpenuhi,” bebernya.
Ditambahkannya, tidak hanya pemerintah yang harus menanggung dan menyediakan fasilitas tempat tidur kelas tiga pada RS, karena sebenarnya RS swasta juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Diyakininya, jika kolaborasi antara pemerintah dan swasta berjalan dengan baik, maka bukan tidak mungkin pemenuhan kekurangan tempat tidur pada RS di Kaltim dapat segera terpenuhi. (her/hmsprov).
//Foto: Asisten Kesra Setda Prov Kaltim, H Sutarnyoto memberikan keterangan kepada wartawan media cetak dan elektronik di Ruang Rapat Tenguyun Kantor Gubernur Kaltim. (fajar/humasprov kaltim).
29 Juni 2020 Jam 22:31:49
Kesehatan
27 Juli 2020 Jam 20:09:41
Kesehatan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Agustus 2020 Jam 22:01:06
Kesehatan
11 Juli 2020 Jam 00:43:01
Kesehatan
03 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
14 April 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 Juli 2018 Jam 20:20:53
Pemerintahan
12 Mei 2019 Jam 22:45:34
Kesehatan
06 Juli 2017 Jam 08:08:25
Pendidikan
27 November 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan