Bangun Kepemudaan dan Olahraga dengan Memanfaatkan Bonus Demografi
TARAKAN - Jajaran Dispora se-Kaltim dan Kaltara harus memetakan seluruh potensi, termasuk keterbatasan dalam pembangunan kepemudaan dan olahraga, dengan memanfaatkan bonus demografi pada 2020 - 2030.
“Kita akan mendapat bonus demografi berupa melonjaknya jumlah penduduk usia produktif pada 2020 – 2030, harus kita manfaatkan dengan menyiapkan generasi muda yang produkif pada masa itu,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Sigit Muryono saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program/Kegiatan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan se-Kaltim dan Kaltara di Tarakan, Kamis(27/3).
Dia mengatakan, bonus demografi itu, pada satu sisi bisa menjadi kesempatan, karena dengan bertambahnya penduduk usia produktif akan berdampak positif dan menjadi modal pada pembangunan termasuk di dalamnya pemuda.
“Pada sisi lain jika tidak disiapkan dengan baik, bonus demografi bisa berdampak negatif, karena ke depannya juga akan terjadi lonjakan usia tidak produktif,” kata Sigit.
Karena itu, dia mengajak jajaran dispora se-Kaltim dan Kaltara untuk memetakan seluruh potensi bahkan keterbatasan yang dimiliki dalam membangun bidang kepemudaan dan olahraga, sehingga bonus demografi yang akan diterima Indonesia memberi dampak positif dalam pembangunan daerah.
Manfaatkan potensi yang ada, jika ada kekurangan sinergikan dengan kelebihan yang dimiliki, sehingga menjadi satu kekuatan yang merupakan modal pembangunan manusia ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia, H Fahrullah mengatakan, Rakor Program/Kegiatan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan se-Kaltim dan Kaltara dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah baik melalui kerangka regulasi maupun kerangka anggaran yang bersumber dari APBD provinsi, APBD kabupaten/kota maupun dana dekonsentrasi.
Diharapkan, nantinya didapat suatu hasil program atau kegiatan yang tersinkronisasi secara baik sebagai bahan dalam pengajuan forum SKPD dan Musrembangda 2014.
Kepala Biro Perencanaan Program dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, H Ramidin Saragih dalam paparannya menyoroti beberapa daerah di Indonesia yang secara kelembagaan masih belum membentuk dinas pemuda dan olahraga.
“Selama ini masalah pembinaan pemuda dan olahraga masih disatukan pada SKPD lain, misalnya dinas pendidikan atau kebudayaan, sehingga kinerjanya tidak maksimal,” kata Ramidin.
Menurut dia, banyak kepala daerah yang belum menyadari pentingnya pembinaan pemuda dan olahraga secara fokus ditangani satu instansi. Karena, melalui olahraga akan mengangkat nama daerah tidak hanya secara nasional tetapi juga internasional. (gie/hmsprov).
13 Desember 2019 Jam 23:12:30
Kepemudaan dan Olahraga
23 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 Juli 2020 Jam 20:34:03
Kepemudaan dan Olahraga
09 Desember 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Desember 2020 Jam 08:51:47
Kepemudaan dan Olahraga
04 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
26 Januari 2021 Jam 20:20:16
Kegiatan Silaturahmi
26 Januari 2021 Jam 20:20:02
Kesehatan
26 Januari 2021 Jam 14:19:57
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Januari 2021 Jam 14:19:14
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
24 Januari 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
18 November 2017 Jam 23:02:18
Informasi dan Komunikasi
02 Maret 2018 Jam 19:49:15
Perkebunan
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup