SAMARINDA – Bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten dan kota serta partai politik (parpol) yang masuk dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2018 mencapai Rp691,85 miliar. “Bankeu kabupaten dan kota serta parpol sebesar Rp691,85 miliar. Terjadi penambahan sebesar Rp139,99 miliar dari semula Rp551,85 miliar di APBD murni,” jelas Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (24/9).
Bankeu menurut dia, masuk dalam komponen belanja tidak langsung yang terdiri dari beberapa komponen seperti belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bagi hasil.
Dijelaskannya, belanja hibah dialokasikan Rp1,055 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,077 triliun sebab dilakukan penambahan sebesar Rp22,45 miliar.
Demikian pula, belanja bantuan sosial terjadi peningkatan sebesar Rp309,25 juta dari alokasi yang semula Rp5,5 miliar menjadi Rp5,809 miliar.
Sementara belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota hasil dari penerimaan pajak provinsi yang dibagihasilkan semula Rp1,890 triliun menjadi Rp2,411 triliun atau terjadi penambahan sebesar Rp520,84 miliar. “Sedangkan belanja tidak terduga dilakukan pengurangan sebesar Rp7,016 miliar dari semula murni TA 2018 Rp17,5 miliar menjadi Rp10,48 miliar,” ungkap Restuardy. (yans/sul/humasprov kaltim)
26 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Oktober 2018 Jam 19:31:41
Pemerintahan
03 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
05 Maret 2021 Jam 19:51:36
Sosial
05 Maret 2021 Jam 18:07:30
Kegiatan Silaturahmi
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Mei 2018 Jam 21:07:30
Perhubungan
01 Desember 2017 Jam 09:48:05
Pemerintahan
10 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
25 Maret 2020 Jam 17:57:16
Siaran Pers