Sukseskan SPM Urusan Pemerintahan di Kaltim
SAMARINDA - Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim wajib memperhatikan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap tahun, khususnya yang menjadi target standar pelayanan minimum (SPM) urusan pemerintahan yang muaranya untuk membangun kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaan SPM urusan pemerintahan memiliki banyak target, bukan hanya masalah pelayanan kependudukan saja, tetapi juga mengenai pengembangan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan hingga peningkatan kualitas pendidikan masyarakat.
“Dalam menyusun target tersebut, SKPD selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus memperhatikan apa yang menjadi target SPM maupun RPJMD sehingga dapat mencapai target. Setiap SKPD juga wajib mengevaluasi pencapaian tersebut, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai harapan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman, Rabu (15/10).
Menurut dia, SPM disusun sebagai alat pemerintah untuk menjamin akses dan mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.
SPM ditetapkan Pemerintah Pusat dan diberlakukan untuk seluruh Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan penerapannya merupakan bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
“Yang jelas SPM bersifat sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian,” jelasnya.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan SPM urusan pemerintahan menjadi hak dan kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.
Menurut dia, ada 26 urusan wajib dan delapan urusan yang harus diperhatikan pemerintah daerah, antara lain tentang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan tata ruang daerah, termasuk pekerjaan umum. Kemudian mengenai delapan urusan pilihan, yakni kehutanan, perikanan, kelautan, energi sumber daya mineral dan transmigrasi, serta pariwisata.
“Semua ini berpengaruh terhadap implementasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD). Karena, dengan terlaksananya SPM tersebut mampu menunjukkan capaian kinerja masing-masing SKPD,” jelasnya.(jay/es/hmsprov).
///FOTO : Aji Sayid Fatur Rahman
15 November 2017 Jam 09:12:50
Pemerintahan
26 September 2018 Jam 17:15:34
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:29:39
Pemerintahan
07 Juli 2020 Jam 21:57:35
Pemerintahan
20 Januari 2021 Jam 18:31:15
Penanggulangan Bencana
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:28:39
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Januari 2021 Jam 18:28:09
Berita Acara
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
01 April 2019 Jam 22:39:20
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
27 Januari 2019 Jam 21:12:46
Kegiatan Silaturahmi