Percepat Pelayanan Penanggulangan Bencana
SAMARINDA- Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali mengatakan, bencana banjir yang melanda beberapa wilayah Kaltim tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, karena itu perlu adanya upaya kerja bersama, antara pemerintah dengan lembaga dunia usaha dan masyarakat untuk membantu korban bencana.
"Oleh karen itu, ada beberapa instrumen yang menjadi perhatian pemprov maupun kabupaten/kota terutama adanya kelembagaan yang merupakan suatu wujud perhatian dan kepedulian pemerintah untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam penanggulangan bencana, termasuk bencana banjir, kebakaran maupun tanah longsor yang selama ini sering terjadi di daerah kita," kata Bere Ali ketika dikonfirmasi berkenaan dengan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim. Rabu (25/2).
Bere Ali juga mengimbau kepada daerah yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera membentuknya, hal ini sangat penting untuk melakukan koordinasi apabila suatu daerah terkena bencana, apakah itu bencana banjir, kebakaran maupun tanah longsor maupun musibah lainnya.
"Selain itu, yang tidak kalah penting adalah melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan bencana, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam penanggulangan bencana secara dini," ujarnya.
Menurut Bere Ali, ada tiga hal yang harus dilakukan dalam penanggulangan bencana adalah yang pertama kesiap siagaan, yang terdiri kesiap siagaan institusi, SDM, sarana dan prasarana serta kesiap siagaan logistik, termasuk kesiap siagaan prosedur penanggulangan bencana.
"Oleh karena itu, dengan memiliki kesiap siagaan pada saat penanggulangan bencana, penanganannya akan cepat turun sesuai dengan prosedur, artinya siapa mengerjakan apa, dan kecepatan untuk melakukan tanggap darurat ditentukan oleh kesiap siagaan," ujar Bere Ali
Dengan demikian lanjut Bere Ali, semua harus turun, mulai dari unsur kesehatan, unsur TNI/Polri, Dapur umum, maupun dari logsitik, unsur hunian dan sebagainya, terutama penyelematan jiwa manusia yang merupakan faktor penting yang harus diatasi dengan cepat dan tepat.
"Setelah itu, baru dilakukan tahap rehabilitasi, dan rehabilitasi ini sangat penting karena setiap bencana secara bertahap terus harus dilakukan pemulihan, baik fisik maupun fisikis, seperti bangunan-bangunan yang rusak harus segera diperbaiki," kata Bere Ali.
Dikatakan pula, penataan ulang pemukiman pasca kebakaran sangat penting. Begitu pula dengan tata ruang sangat penting, khususnya kesadaran dari masyarakat untuk mau menyiapkan lingkungannya masing-masing. Kalau terjadi kebakaran di daerah-daerah kumuh yang sangat padat penduduk, dengan akses yang sangat sempit, tetapi masyarakat mau melakukan penataan rumah yang bagus dengan akses jalan yang memadai, maka sangat memungkinkan akses masuknya pemadam kebakaran, dan pemadaman api bisa dilakukan secera cepat dan tidak menjalar ke rumah-rumah lainnya.
"Oleh karena itu pada tahap rehabilitasi, diharapkan masyarakat mau membuka akses jalan yang lebih memadai dari sebelumnya, sehingga apabila terjadi suatu bencana penanganannya cepat dilakukan," ujar Bere Ali. (mar/hmsprov)
26 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Juli 2018 Jam 19:36:42
Pembangunan
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:53:52
Agama
17 April 2021 Jam 19:49:03
Sosialisasi Masyarakat
17 April 2021 Jam 19:47:54
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 April 2021 Jam 19:43:34
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
08 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
02 April 2018 Jam 19:41:38
Pemerintahan