SAMARINDA - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, menegaskan terhitung mulai Rabu (18/3/2020), lima UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim sementara waktu ditutup. Maka, panti-panti sosial tersebut tidak menerima pengunjung dari pihak manapun.
.
Penutupan sementara panti-panti sosial dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim, ujarnya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di lingkungan Pemprov Kaltim.
.
"Harapannya, tidak ada masyarakat yang berkunjung maka mendukung upaya mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona di Kaltim," tegas Agus.
.
Lebih lanjut Agus mengatakan meski menutup panti dari pengunjung, namun pihaknya memastikan pelayanan tetap berjalan normal.
.
"Untuk pelayanan masih tetap seperti biasa. Namun kami tetap mewajibkan tamu maupun para pegawai tetap waspada dengan cara menjaga kebersihan secara disiplin mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan," jelasnya.
.
Lima UPTD tersebut terdiri UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma (PSPAD), UPTD Panti Sosial Bina Remaja (PSBR), UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH), UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri, serta UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia.(inni/her/yans/humasprovkaltim)
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sosial
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
12 Juni 2018 Jam 20:31:53
Sosial
16 April 2015 Jam 00:00:00
Sosial
12 Agustus 2019 Jam 23:30:45
Sosial
25 Mei 2022 Jam 21:29:18
PKK
25 Mei 2022 Jam 21:26:43
Wakil Gubernur Kaltim
25 Mei 2022 Jam 21:20:08
Administrasi Pembangunan
24 Mei 2022 Jam 21:15:23
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
17 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 September 2020 Jam 19:31:38
Penanggulangan Bencana
11 Oktober 2019 Jam 08:03:18
Kebudayaan dan Pariwisata
23 Juli 2020 Jam 20:34:27
Pemerintahan
21 Oktober 2019 Jam 21:00:15
Pemerintahan