Semiloka Pencegahan Korupsi oleh KPK dan BPKP
SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy menegaskan, perilaku korupsi apapun alasannya, baik bersifat perorangan maupun kelompok harus dicegah. Komitmen ini harus didukung semua pihak agar koruptor tidak mendapat ruang di berbagai area kehidupan dan tingkatan pemerintahan.
Menurut Farid, faktor-faktor penyebab korupsi bisa datang dari berbagai arah dan pada tingkat mana pun. Bahaya korupsi pun sangat mungkin terjadi di semua lini pemerintahan. Sebab itu, komitmen anti korupsi harus dilaksanakan mulai unsur pimpinan hingga menjadi teladan bagi bawahan.
“Perilaku korupsi sekecil apapun harus kita cegah. Bisa jadi itu bersifat kelembagaan atau perorangan karena masalah ekonomi, sosial budaya dan pola-pola hidup konsumtif. Menjadi tugas kita bersama agar masalah-masalah korupsi di Kaltim dapat diatasi dengan sebaik-baiknya,” kata Farid Wadjdy saat membuka Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Timur yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (26/9).
Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten dan kota yang sudah menegaskan komitmen untuk bersama-sama melawan perilaku korupsi di daerah ini menyambut baik koordinasi dan supervisi untuk pencegahan korupsi ini. Koordinasi ini sangat penting agar terbangun kesamaan pandangan dalam perjuangan melawan praktik-praktik korupsi di daerah ini.
Kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim Farid Wadjdy meminta agar mereka selalu bekerja sesuai standard operating procedur (SOP) sehingga pejabat dan staf pemerintah terbebas dari persoalan-persoalan hukum di lain hari.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menjelaskan, target pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini difokuskan kepada penyelenggara pemerintahan dan penegak hukum. Langkah ini diambil karena potensi korupsi memang sangat kuat di area-area tersebut.
“Untuk Kaltim hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 1.742 pengaduan yang masuk ke KPK. Namun kecenderungannya kian menurun setiap tahun. Dan hanya sekitar 20 persen saja yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkap Adnan Pandu Praja.
Adnan menjelaskan, KPK menaruh perhatian yang sangat besar untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Dari sekian banyak kasus yang ditangani, KPK selalu menang dan tidak sekaligpun gagal. Lebih dari 300 orang yang sudah ‘disekolahkan’ (dipenjarakan). Namun nampaknya tidak cukup membuat efek jera bagi para pelaku korupsi.
“Mungkin karena belum diterapkan hukuman mati. Rasanya memang tidak gampang, sebab tidak sedikit terpidana kasus narkoba yang sudah dihukum mati, tapi kasus narkoba masih saja terjadi. Sebab itu, selain tindakan, kita juga perlu terus melakukan aksi pencegahan korupsi,” ujar Adnan Pandu.
Dia menjelaskan, sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan di daerah-daerah dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tak terkecuali di Kaltim. Fokus koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi meliputi upaya perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel.
Adnan melanjutkan, layanan publik yang baik merupakan elemen vital keberhasilan pemberantasan korupsi. Fokus lain yang juga menjadi perhatian KPK adalah sektor-sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan.
“Fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas ketiga sektor tersebut. Pada akhirnya, diharapkan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, M Sa’duddin sempat memaparkan rencana aksi atas hasil pengamatan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Tahun 2012. Beberapa contoh yang diambil diantaranya pelaksanaan pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani Samarinda, pengamatan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BPPMD Kaltim dan hasil pengamatan terhadap APBD 2012 di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Semua permasalahan pengadaan barang dan jasa yang telah kita amati, seluruhnya telah ditindaklanjuti,” ungkap Sa’duddin.
Sedangkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Iman Bastami mengingatkan peran media massa dalam upaya pemberantasan korupsi. “Media massa memiliki peran yang sangat penting. Tetapi jangan lupa, media juga harus memiliki tanggung jawab moral, bukan hanya melakukan kritik, tapi juga memberi solusi,” serunya. (sul/hmsprov)
//Foto: EFEK JERA. Wagub Kaltim H Farid Wadjdy (kedua dari kiri) bersama narasumber KPK. (johan/humasprov kaltim).
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
20 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
06 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 November 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
30 April 2019 Jam 10:38:01
Kegiatan Silaturahmi
03 Oktober 2018 Jam 18:38:12
Penanggulangan Bencana
18 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
04 April 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata