SAMARINDA - Untuk mewujudkan pengelolaan data guna mendukung pelaksanaan pengarusutaman gender dan mewujudkan satu data Indonesia, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/12/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan untuk pelaksanaan peningkatan pengintegrasian isu gender maka data menjadi salah satu basis yang harus diperlukan.
“Walau sudah beberapa kali kita mengintegrasikan isu gender tapi kalau tidak ada data sangat sulit dan data itu sangat penting,” ujarnya.
Diperlukan penyediaan data dan pemanfaatan data tepilah, melalui pemenuhan standar data. “Karena kalau ingin menjadi negara maju seperti yang disampaikan Presiden, syarat pertama adalah data harus jelas,” imbuh Halda.
Penyelenggaraan satu data, jelasnya, dimulai dari tingkat pusat sampai kabupaten dan kota. Sehingga tercipta satu data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung serta mudah di akses dan dibagi-pakaikan antara instansi pusat dan daerah.
“Mengapa diperlukan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia? Karena hal ini gambaran umum tentang keadaan perempuan dan laki-laki disemua kelompok umur dan diberbagai aspek kehidupan,” katanya.
Data terpilah menurut jenis kelamin, tidak selalu mengandung isu gender. Tetapi data terpilah menurut jenis kelamin merupakan unsur dasar yang harus ada unsur mengungkapkan isu gender. Yaitu isu yang muncul karena pemberlakuan ketidakadilan atas dasar jenis kelamin.
Ia mengungkapkan, isu gender kurang diperhitungkan di berbagai proses pembangunan. Akibatnya kebijakan, program, kegiatan pembangunan tidak responsif terhadap kebutuhan. Kesulitan sebagai perempuan atau laki-laki (kebijakan/program yang buta gender), hasilnya adalah ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan dan kehidupan.
Ia berharap Rakortek ini tersedia data terpilah gender dan anak pada masing-masing perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga kebijakan/program yang buta gender dapat teratasi.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta terdiri OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan beberapa kabupaten/kota. Hadir narasumber Kepala Biro Perencanaan KPPPA Faqih Usman dan Koordinator Pengembangan SIGA KPPPA Agus Sulistijawan.(yans/her/humasprovkaltim)
05 Oktober 2017 Jam 08:29:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 Juli 2020 Jam 21:00:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Agustus 2020 Jam 23:01:40
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 April 2019 Jam 14:30:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
17 Desember 2019 Jam 19:21:51
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Februari 2021 Jam 23:12:16
Berita Acara
24 Februari 2021 Jam 23:10:36
Perencanaan Kegiatan
24 Februari 2021 Jam 22:05:59
Pemerintahan
24 Februari 2021 Jam 22:04:15
Berita Acara
24 Februari 2021 Jam 22:03:32
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
25 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Juni 2020 Jam 22:14:18
Berita Acara
10 Mei 2018 Jam 21:27:40
Pemerintahan
03 Mei 2018 Jam 22:54:29
Sosialisasi Masyarakat
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia