SAMARINDA – Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjanjikan memberi bantuan Keuangan Provinsi yang akan mulai diberikan pada tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada desa berprestasi yang mengikuti dan menjadi Juara Perlombaan Desa Tingkat Provinsi 2019.
"Tambahan bantuan keuangan dimaksud sebagai reward atau penghargaan bagi desa berprestasi tahun 2019," kata Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, Senin (25/1).
Tambahan ini diberikan karena memang pada 2020 keuangan Pemprov Kaltim terbatas, sehingga juara lomba desa 2019 tidak diberikan reward sebagai pembinaan.
Karena itu, ketika saat keuangan memadai maka diberikan penghargaan. Sedangkan lomba desa 2020 tidak diberikan penghargaan karena memang tidak diselenggarakan, seiring kebijakan larangan penyelenggaraan kegiatan melibatkan orang banyak akibat Pandemi Covid-19.
Adapun desa penerima bantuan keuangan Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau Rp150 juta, Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat Rp100 juta, dan Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur Rp75 juta, serta Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara juara Rp125 juta.
“Penggunaannya sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa untuk kepentingan masyarakat. Caranya, dilakukan secara swakelola dengan mamanfaatkan partisipasi, swadaya dan gotong royong masyarakat,” katanya.
Dengan tambahan bantuan keuangan, maka besaran bantuan keuangan provinsi bagi desa masing-masing kabupaten adalah Paser Rp6,950 miliar untuk 139 desa, Berau Rp 5,150 miliar bagi 193 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Barat Rp9,600 miliar bagi 190 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Timur Rp7,025 miliar bagi 139 desa dan satu desa berprestasi, Penajam Paser Utara Rp1,625 miliar bagi 30 desa dan satu desa berprestasi, serta Rp2,500 miliar bagi 50 kampung.
Bantuan keuangan reward besarannya mulai Rp150 juta hingga Rp75 juta perdesa sesuai juara dan keikut sertaannya pada lomba desa 2019. Sedangkan bantuan keuangan provinsi bagi desa senilai Rp50 juta perdesa bagi 841 desa se Kaltim.(jay/ri/hunasprovkaltim)
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
18 Juni 2019 Jam 20:37:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juli 2020 Jam 22:09:53
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Februari 2020 Jam 21:32:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
09 Maret 2021 Jam 10:57:31
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:56:48
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:53:03
Kegiatan Silaturahmi
09 Maret 2021 Jam 10:51:12
Berita Acara
09 Maret 2021 Jam 10:50:56
Berita Acara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
10 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Statistik
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 September 2018 Jam 19:27:19
Pemerintahan
17 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan