Disepakati, Rancangan APBD Kaltim 2018 Rp8,541 T
SAMARINDA - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 telah disepakati dan disetujui Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sebesar Rp8,541 triliun. Pemerintah berterimakasih atas dukungan DPRD Kaltim melalui Banggar yang telah menyampaikan hasil kerjanya dengan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD tahun 2018. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Karangpaci Samarinda, Kamis (30/11).“Secara nominal rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah disetujui bersama.” kata Awang.
Gubernur menyebutkan pendapatan direncanakan sebesar Rp8,341 triliun terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,281 triliun. Selain itu, dana perimbangan sebesar Rp4,048 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11,98 miliar. Sementara belanja daerah sebesar Rp8,541 triliun yang direncanakan untuk belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan, belanja bagi hasil dan belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung direncanakan untuk belanja langsung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka pemenuhan target dan program prioritas. “Kami juga menghitung Silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp200 miliar,” tambahnya. Rangkaian penyusunan pembahasan hingga persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2018 telah dilalui. Dirinya percaya bahwa kerjasama Pemprov dan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini dapat memberikan momentum yang kuat.
Sekaligus modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan. Selanjutnya rancangan APBD tahun anggaran 2018 yang telah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Awang berharap APBD dapat lebih mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan berkesinambungan. “Terutama untuk penanganan pembangunan yang menjadi kewajiban daerah dan berdampak pada pemenuhan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” harapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan dihadiri 31 anggota dewan. Tampak hadir Sekprov Kaltim H Rusmadi dan asisten, staf ahli serta pimpinan OPD lingkungan Pemprov Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov)
17 September 2018 Jam 18:03:21
Pemerintahan
19 Desember 2019 Jam 21:46:40
Pemerintahan
20 Juni 2019 Jam 23:54:13
Pemerintahan
08 Januari 2020 Jam 21:20:24
Pemerintahan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 September 2020 Jam 23:47:59
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:45:51
Sosial
24 Januari 2021 Jam 21:44:37
Kegiatan Silaturahmi
24 Januari 2021 Jam 21:43:08
Pemerintahan
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
24 Januari 2021 Jam 20:34:23
Event
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
16 Oktober 2019 Jam 21:45:12
Kegiatan Silaturahmi
12 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Prestasi
26 Oktober 2018 Jam 18:41:57
Agama
12 April 2020 Jam 15:28:09
Kesehatan
27 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan