SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bekerjasama dengan Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, BPTD VII Dishub Samarinda dan PT Jasa Raharja, melakukan penegakan hukum bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online di Samarinda, Selasa (8/10/2019).
Kepala Dishub Kaltim Salman Lumoindong mengatakan penegakan tersebut guna mengimplementasikan UU 22/2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 173 (b) dan 308 (b) dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 118/2018 tentang penyelenggaraan ASK. Maka dilaksanakan penegakan hukum bagi ASK/taksi online.
"Kita laksanakan tadi pagi di depan Kantor Dishub Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa Samarinda," kata Salman Lumoindong, di Kantor Dishub Kaltim.
Penegakan hukum ini penting dilakukan, dengan tujuan menertibkan ASK/taksi online yang belum memiliki izin. Sekaligus sosialisasi perizinan dan penertiban SIM dan STNK bagi pengemudi ASK/taksi online serta sosialisasi tertib berlalu lintas.
"Dari penegakan ini, terjaring 10 unit kendaraan. Go Car empat unit, Grab tiga unit dan Maxim tiga unit. Mereka yang terjaring atau tertangkap tidak memiliki izin operasional ASK. Setelah ditertibkan para pengemudi angkutan diberikan sosialisasi dan teguran tertulis, sehingga ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama," jelasnya. (jay/her/yans/humasprovkaltim)
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
23 April 2022 Jam 18:06:00
Perhubungan
13 April 2021 Jam 19:23:05
Perhubungan
08 Oktober 2018 Jam 17:58:30
Perhubungan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
23 Mei 2022 Jam 08:44:25
Gubernur Kaltim
23 Mei 2022 Jam 08:42:24
Gubernur Kaltim
22 Mei 2022 Jam 08:42:49
Ibu Kota Negara
21 Mei 2022 Jam 22:13:52
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2020 Jam 15:34:15
Perumahan
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Maret 2020 Jam 07:29:50
Kesehatan
27 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah