Disiplin Kinerja Bukti Pegawai Taat Aturan
SAMARINDA-Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS mengatur jelas agar pegawai meningkatkan disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan bukti bahwa pegawai telah menaati aturan pemerintah dan perundang-undangan.
Terutama kewajiban dan larangan bagi PNS yang diatur dalam PP 53/2010. Misal, terkait penggunaan pakaian, atribut serta jam kerja pegawai. Jika setiap pegawai menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah, maka diharapkan setiap pegawai dapat meningkatkan produktivitas kerja yang telah dibebankan pada saat dilantik dan disumpah sebagai PNS.
“Implementasinya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas kerja sesuai dengan waktu yang diberikan. Artinya, bagaimana setiap pegawai negeri sipil dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan delapan jam setengah dalam satu hari sejak pukul 07.30 hingga 16.00 dikurangi satu jam untuk istirahat. Sehingga hanya memiliki waktu tujuh jam setengah. Diharapkan waktu tersebut dapat digunakan setiap PNS untuk menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai aparatur pemerintah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, baru-baru ini di Samarinda.
Karena itu, pada setiap kegiatan atau rapat kerja, PNS tidak terlambat hadir, termasuk penggunaan pakaian. Termasuk pengelolaan keuangan juga agar diatur dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik.
Dengan demikian, disiplin kerja tersebut merupakan kewajiban dan menunjukkan sebagai pegawai yang sadar aturan. “Jadi, disiplin kerja ini lebih mengedepankan agar membangun kesadaran pegawai untuk berprilaku baik. Jika di jaman ini masih ada yang berprilaku tidak disiplin, tentu kita patut prihatin. Persoalannya adalah kita ini mau maju atau tidak, jika mau maju maka silahkan laksanakan aturan,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Plt Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi (kiri). (dok/humasprov kaltim).
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2018 Jam 21:22:23
Pemerintahan
05 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2019 Jam 23:41:42
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:40:57
Even Olahraga
13 Desember 2019 Jam 23:40:08
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:35:28
Pemerintahan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
25 Oktober 2017 Jam 13:13:24
Ketetapan Pemerintah
06 Desember 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 November 2018 Jam 18:58:22
Prestasi
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi