Disnak Salurkan 3.528 Ekor Sapi
SAMARINDA – Sepanjang 2014, Pemprov melalui Dinas Peternakan Kaltim telah menyalurkan bantuan ternak sapi 3.528 ekor yang bersumber dari APBD provinsi maupun APBN.
Pengadaan ternak sapi sejumlah itu, merupakan upaya mewujudkan program prioritas pembangunan pertanian Kaltim dalam arti luas khususnya melalui sub sektor peternakan sesuai program prioritas yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek Ishak.
“Sejumlah 3.528 ekor sapi yang telah disalurkan tersebut masing-masing sebanyak 2.551 ekor bersumber dari APBD provinsi sedangkan bersumber dari APBN sebanyak 997 ekor,” kata Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya, akhir pekan lalu.
Sementara dari jumlah sapi yang didistribusikan kepada masyarakat itu ujar Dadang, khusus mendukung program integrasi sapi sawit (ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sawit) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara disalurkan sebanyak 920 ekor.
Dalam pengembangan program integrasi sapi sawit telah dialokasikan masing-masing kepala keluarga (KK) memperoleh sapi bantuan sebanyak lima ekor terdiri dua ekor sapi untuk penggemukan dan tiga ekor sapi untuk pembibitan.
Dijelaskan, sapi penggemukan sebanyak dua ekor terdiri sapi jantan yang dipelihara selama empat hingga enam bulan untuk diperjualbelikan dengan tujuan keuntungannya dibelikan sapi bakalan penggemukan yang dikelola ketua kelompok.
Penjualan sapi penggemukan tersebut mempertimbangkan harga pokok ditambahkan keuntungan sebesar 25 persen kembali ke kelompok untuk dikelola dan 70 persen diberikan kepada petani pemelihara ternak sisanya lima persen untuk petugas pendamping di lapangan.
“Keuntungan yang diperoleh dari penjualan sapi penggemukan selain dikelola kelompok untuk kembali membeli sapi pengemukan juga dibagi untuk petani dan petugas pendamping yang teleh memberikan pembinaan dan pelayanan pengobatan bagi ternak,” ujar Dadang.
Dia menambahkan sapi penggemukan yang diperjualbelikan petani atau kelompok ternak sehingga memperoleh keuntungan sebagai bagian meringankan biaya operasional sekaligus pemasukan (pendapatan) untuk kesejahteraan petani atau kelompok ternak.
Sedangkan tiga ekor sapi perbibitan terdiri dua betina dan satu jantan bibit itu oleh petani atau kelompok ternak wajib mengembalikan satu ekor betina bibit kepada pemerintah untuk disalurkan kepada kelompok ternak lain tetapi setelah betina bibit itu melahirkan anaknya.
“Sapi betina bibit akan digulirkan kepada penggaduh lain namun setelah melahirkan anak yang kedua saat telah berusia enam bulan. Sehingga, anak pertama dan kedua dari sapi betina bibit menjadi milik petani untuk terus dikembangkan,” ungkap Dadang Sudarya. (yans/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Kaltim potensial untuk pengembangan ternak sapi.(dok/humasprov)
28 Mei 2018 Jam 19:16:04
Perkebunan
10 September 2019 Jam 00:55:22
Perkebunan
11 Oktober 2019 Jam 23:08:20
Perkebunan
28 Mei 2018 Jam 19:16:04
Perkebunan
24 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
02 Maret 2021 Jam 20:08:57
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:20:46
Kesehatan
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
01 Maret 2021 Jam 19:59:22
BNN
01 Maret 2021 Jam 19:59:07
Sumber Daya Manusia
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
06 Maret 2019 Jam 16:25:42
Kesehatan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
17 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Januari 2019 Jam 21:33:49
Kegiatan Silaturahmi
13 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan