JAKARTA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Audiensi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Provinsi Kaltim. Kegiatan ini difasilitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), berlangsung di Ruang Dewi Sartika, Kamis (14/11/2019).
Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan audiensi sebagai upaya memperkuat komitmen yang telah disepakati kepala daerah dalam Rakorda Pembangunan Daerah Yang Responsif Gender, difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenKo PMK) pada Juli lalu.
Komitmen ini tentunya harus ditindak lanjuti, salah satunya melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) oleh Tim Driver sebagai motor utama penggerak PUG di provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Melalui audiensi akan terbangun komitmen untuk melaksanakan PPRG dengan mengintegrasikan GAP (Gender Analysis Pathway) dan GBS (Gender Budget Statement) pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah, seperti SIPPD dan SIMDA, sehingga anggaran yang responsif gender benar-benar terwujud dan diimplementasikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Komitmen pimpinan daerah lanjut Halda, salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan PUG yang masih perlu diperkuat.
“Percepatan pelaksanaan PUG memerlukan komitmen dan keterlibatan lebih besar dari OPD penggerak (driver) yaitu Bappeda, DP3A, BPKAD dan Inspektorat Daerah," ujarnya.
Kondisi ini ungkapnya, perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan serta mekanisme koordinasi antara OPD driver agar lebih efektif untuk peningkatan peran dan kinerjanya.
Percepatan pelaksanaan PUG telah terintegrasi dalam Peraturan Mendagri Nomor 31 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Juga, arah kebijakan pembangunan bidang urusan PPPA melalui peningkatan kapasitas pelembagaan PUG.
Untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan PUG, upaya diprioritaskan pada penguatan 7 prasyarat khususnya komitmen, kebijakan dan kelembagaan.
Untuk mempercepat pelaksanaan PUG perlu dikembangkan inovasi-inovasi berupa pemberian nilai tambah ICT (aplikasi perencanaan penganggaran berupa dokumen GAP dan GBS dalam peyusunan dokumen perencanaan penganggaran daerah.
Termasuk memanfaatkan pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman daerah lain yang berhasil melaksanakan PUG dengan baik, seperti Jawa Tengah sebagai mentor.
Sesuai dengan Misi Provinsi Kaltim untuk mewujudkan kualitas SDM yang mandiri, berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia. Maka SDM dan anggaran yang efektif dan efisien melalui PPRG dan kesejahteraan masyarakat adalah titik permasalahan dan tujuan akhir dari PUG.
Audiensi menghadirkan narasumber Deputi KG Agustina Erni, dan Asdep Bidang Polhukam Endah Sri Rejeki di Kementerian PPPA diikuti OPD Driver PUG sebanyak 70 peserta dari Inspektorat, DP3A, Bappeda, BPKAD, dan Balitbangda.(humasprovkaltim)
16 Januari 2020 Jam 14:12:42
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20 Januari 2021 Jam 18:24:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
22 Februari 2020 Jam 09:07:47
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 September 2018 Jam 18:37:43
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Maret 2021 Jam 21:07:34
Sosialisasi Masyarakat
06 Maret 2021 Jam 21:45:02
Penanggulangan Bencana
06 Maret 2021 Jam 21:44:42
Penanggulangan Bencana
05 Maret 2021 Jam 19:51:36
Sosial
05 Maret 2021 Jam 18:07:30
Kegiatan Silaturahmi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
06 November 2019 Jam 23:11:58
Siaran Pers
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 April 2019 Jam 18:30:23
Kolom Minggu
28 Mei 2018 Jam 19:13:12
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Januari 2020 Jam 15:19:56
Kegiatan Silaturahmi
14 Februari 2019 Jam 18:16:57
Pelatihan, Kepegawaian
11 Juli 2018 Jam 20:16:25
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa