BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan single identity number di Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaunching Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online (ManDat DoKTer) di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (25/9/2019). Kebijakan pelayanan bidang administrasi kependudukan adalah upaya memberi kepastian hak dasar atas penduduk yang berwujud dokumen. Selanjutnya dipergunakan untuk pelayanan publik lainnya dari data kependudukan maupun dokumen kependudukan dengan tujuan umum untuk kesejahteraan penduduk.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui Direktur Bina Aparatur (Bintur) Dukcapil Joko Moersito, mengapresiasi langkah DKP3A Kaltim dalam memudahkan mengakses data kependudukan secara online. “Langkah ini turunan dari pemanfaatan dan dokumen kependudukan secara nasional. Jadi, data kependudukan by name by NIK ini dimanfaatkan untuk semua keperluan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal,” ujarnya.
Menurut Joko, program ini diharapkan memberikan pelayanan publik secara mudah, efektif, dan efisien berbasis data kependudukan. Kedepan, regulasi program ini akan menjadi kewajiban seluruh Dinas Kependudukan di Indonesia yang akan dilakukan secara bertahap. “Nantinya masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim yang berobat di rumah sakit tidak lagi menggunakan formulir saat mendaftar, karena semua telah terdata. Terlebih lagi kedepan, guna mempersiapkan proses kependudukan ibu kota negara (IKN),” ungkap Joko.
Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsayd, menyampaikan ManDat DoKTer untuk meningkatkan sekaligus mempermudah palayanan dengan pemanfaatan data-data dokumen kependudukan yang terintegrasi secara online. “Contoh di RSKD, saat ini sudah tidak lagi mengisi formulir secara manual. Cukup sebut NIK dan nama. Keistimewaannnya Kaltim datanya bisa dibuka diseluruh Indonesia,” ujarnya.
Halda Arsyad menyebutkan saat ini pihaknya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. "Ada 7 PKS yang kami lakukan dan telah memenuhi persyaratan teknis serta telah terkoneksi sebanyak empat OPD. Yaitu RSUD AWS Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, BKD dan Dinas Kominfo Kaltim," sebutnya. Kedepan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim bisa terintegrasi dengan program ManDat DoKTer. Program yang sudah berjalan ini akan dievaluasi kegunaannya yang kemudian diusulkan ke gubernur.
Sementara Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Iwan Setiawan berharap semakin banyak jaringan data terintegrasi yang sudah terpasang untuk memberikan pelayanan publik yang membahagiakan masyarakat. Launching dihadiri pimpinan RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan pejabat perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan Kota Balikpapan dirangkai dengan peninjauan langsung pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(yans/her/humasprovkaltim)
25 Januari 2022 Jam 15:52:53
Program Pemerintah
19 April 2018 Jam 23:03:11
Program Pemerintah
28 Maret 2018 Jam 19:31:15
Program Pemerintah
28 Maret 2018 Jam 19:31:15
Program Pemerintah
27 September 2018 Jam 17:58:51
Program Pemerintah
09 Oktober 2019 Jam 20:06:27
Program Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 September 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Mei 2018 Jam 22:31:41
Pembangunan
18 Mei 2020 Jam 13:28:03
Kegiatan Silaturahmi
08 Juni 2022 Jam 20:29:14
Kerjasama Pemerintahan
22 Februari 2018 Jam 20:07:13
Sumber Daya Manusia